LombokPost-Ribuan tenaga honorer lingkup Pemkab Lombok Tengah bisa bernapas lega.
Seluruh tenaga honorer di pemerintahan diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu. Artinya, tidak ada tenaga honorer yang dirumahkan.
“Tidak ada (dirumahkan) kita usulkan semua,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) Lalu Wardihan kepada wartawan, Jumat (12/9).
Ia menuturkan, total jumlah tenaga honorer mencapai 4.609 orang, namun 18 orang dicoret karena beberapa alasan, seperti meninggal dunia dan tidak aktif bekerja.
Sehingga Pemkab Lombok Tengah mengusulkan kembali 4.591 tenaga honorer ke pemerintah pusat.
“Jumlah 4.591 ini yang kita usulkan ke pusat, karena mereka juga kan ikut tes sebelumnya dan harus diusulkan kembali,” tambahnya.
Saat ini, Pemkab Lombok Tengah menunggu arahan pemerintah pusat. Ia berharap dalam waktu dekat bisa diumumkan dan diserahkan surat keputusan.
“Tinggal kita umumkan saja, bahwa ini nama-nama yang diusulkan dan lulus, tidak ada tes-tes lagi,” imbuh Wardihan.
Dengan diusulkannya seluruh tenaga honorer baik teknis, guru maupun tenaga kesehatan menjadi PPPK paro waktu, menunjukkan komitmen dan kemampuan keuangan daerah.
Meski tidak mengetahui nominal pastinya, gaji PPPK paruh waktu biasanya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Apakah sesuai UMK atau di bawahnya, yang jelas pusat sudah arahkan sesuai kondisi keuangan daerah, dan (gaji) sebelumnya bervariasi tergantung dari mana sumber pendanaannya, misal jasa tukang Rp 500 ribu per bulan,” katanya.
Kepala BKAD Lombok Tengah Taufikurrahman menambahkan, untuk sistem penggajian selama ini sudah teranggarkan dalam belanja, calon PPPK paro waktu, pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam bentuk pembayaran honorarium.
Sebelumnya, Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri mengatakan, gaji untuk PPPK paro waktu dipastikan sama dengan PPPK dan anggarannya telah dialokasikan.
Pengangkatan ribuan tenaga honorer menjadi PPPK paro waktu dilakukan karena banyak formasi PPPK sebelumnya tidak ada yang lolos.
Editor : Siti Aeny Maryam