Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kanwil DJP Sinkronkan Data Pajak Daerah

Lestari Dewi • Selasa, 16 September 2025 | 17:11 WIB
Samono Jaya
Samono Jaya

LombokPost-Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara siap bersinergi menyelaraskan fiskal perpajakan antara pusat dan daerah agar tidak ada perbedaan data.

“Itu yang kita matching-kan, bagaimana satu sama lain ya datanya tidak berbeda,” ungkap Kepala Kanwil DJP Nusra Samon Jaya kepada wartawan usai silaturahmi di kantor bupati Lombok Tengah, Senin (15/9).

Dengan penyelarasan data, diharapkan pemerintah, swasta, dan masyarakat lebih transparan dalam menyampaikan pajak, khususnya pajak hotel dan restoran yang menjadi potensi pajak daerah.

Samon menilai masih ada perbedaan antara peredaran bruto di Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dengan data pemerintah daerah.

Ia menyebut, ketidaklarasan pajak hotel dan restoran di Lombok Tengah diperkirakan mencapai 200 hingga 500 objek pajak.

“Maka itu kita usahakan untuk mematchingkan serta bersinergi, dan dicarikan win-win solution,” imbuhnya.

Samon menambahkan, masih ada phobia atau ketakutan ketika masyarakat mendengar kata pajak. Padahal pajak merupakan wujud keadilan.

Contohnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang digelontorkan pemerintah pusat bersumber dari pajak. Artinya, pajak tidak hanya menarik, tetapi juga meredistribusikan pendapatan.

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menyambut baik informasi yang disampaikan Kepala Kanwil DJP Nusra.

Ia mengakui pembayaran pajak hotel dan restoran di wilayahnya masih belum sesuai, bahkan laporan ke DJP kemungkinan belum sepenuhnya benar.

Ia menegaskan akan segera dilakukan kerja sama antara Pemkab Loteng dengan Kanwil DJP Nusra, dalam hal ini KPP Pratama Praya, untuk optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah.

Editor : Pujo Nugroho
#Data #Kanwil DJP Nusra #sinkron #Pajak Daerah