Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polres Lombok Tengah Terbitkan Lima Ribu Lembar SKCK

Lestari Dewi • Jumat, 26 September 2025 | 16:48 WIB
KEMBALI NORMAL: Suasana pelayanan penerbitan SKCK tampak lengang di Mapolres Lombok Tengah, Praya, Kamis (25/9).
KEMBALI NORMAL: Suasana pelayanan penerbitan SKCK tampak lengang di Mapolres Lombok Tengah, Praya, Kamis (25/9).

LombokPost-Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah telah menerbitkan lebih dari lima ribu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Pemohon didominasi oleh peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu, Pendidikan Profesi Guru (PPG), hingga masyarakat umum.

“Dari total ketersediaan blanko 12 ribu, yang terpakai mencapai lima ribu lebih,” ucap Kasi Humas Polres Loteng Iptu Lalu Brata Kusnadi kepada wartawan, Kamis (25/9).

Pantauan Lombok Post, tidak terlihat antrean panjang di pelayanan penerbitan SKCK. Sebelumnya, pelayanan dilakukan di masing-masing Polsek untuk mengurai antrean.

“Yang datang ini mereka yang baru tahu kalau ada namanya, sehingga ambil langsung di sini. Ada juga warga umum yang hendak melamar pekerjaan,” bebernya.

Salah satu pengunjung Sofyan Hardimansyah mengatakan, ia datang ke Polres Lombok Tengah untuk mengambil SKCK yang sudah dicetak.

Ia tidak mengetahui namanya ada dalam daftar saat dibagikan di Polsek tempat tinggalnya, sehingga disarankan mengambil langsung ke Polres Loteng.

“Saya ikut PPG Gelombang 3, mengajar di SDN Muncan. Kebetulan tidak ada antrean lagi,” singkatnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Tengah Lalu Wardihan membenarkan, batas waktu pemenuhan persyaratan administrasi diperpanjang dari semula 22 September menjadi 25 September.

“Betul kita perpanjang tiga hari,” cetusnya. 

Editor : Siti Aeny Maryam
#PPPK paro waktu #PPG #Polres Lombok Tengah #SKCK