LombokPost-Alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat ke Pemkab Lombok Tengah mengalami penurunan.
Hal ini tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Loteng Tahun 2026.
Berdasarkan rancangan tersebut, transfer pusat ke Loteng turun dari Rp 2.239.514.944.000 pada 2025 menjadi Rp 1.856.181.528.000 pada 2026. Penurunan sebesar Rp 383.333.416.000 atau 17,1 persen.
”Turun hingga 17,1 persen,” ucap Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Loteng Lalu Wiranata di kantor bupati, Kamis (2/10).
Pengurangan ini berdampak luas terhadap struktur fiskal daerah, target pembangunan jangka menengah, serta stabilitas keuangan daerah.
Karena itu, Pemkab Lombok Tengah menyampaikan informasi ini secara terbuka kepada masyarakat, pemangku kepentingan, dan mitra pembangunan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Miq Wir, sapaan Lalu Wiranata, menjelaskan penurunan alokasi transfer pusat secara langsung memengaruhi kapasitas APBD 2026.
Dengan berkurangnya dana Rp 383,33 miliar, ruang fiskal daerah semakin terbatas, khususnya untuk pembiayaan belanja modal dan program prioritas pembangunan.
Baca Juga: GREEN PARADISE, Lombok Bukan Lagi Sekadar Pantai, Tapi Masa Depan Pariwisata Hijau Indonesia
”Komponen belanja yang paling terdampak adalah DAK Fisik bidang jalan, jembatan, jaringan irigasi, dan ketahanan pangan yang berkurang hampir 95 persen dari anggaran 2025,” terangnya.
Dengan berkurangnya TKD, kata Miq Wir, pemkab melakukan penyesuaian belanja melalui reprioritisasi program berdasarkan urgensi dan dampak langsung bagi masyarakat.
Penundaan atau pengurangan skala proyek fisik yang belum memasuki tahap kontraktual, optimalisasi belanja operasional, serta efisiensi pengeluaran rutin juga dilakukan.
”Terpenting peningkatan peran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan alternatif,” katanya.
Ia menambahkan, penurunan alokasi juga berdampak pada target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lombok Tengah, khususnya sektor infrastruktur yang menjadi prioritas 2025–2029.
Beberapa target yang berpotensi terdampak antara lain penurunan indikator pembangunan jalan kabupaten dan desa, terhambatnya pembangunan serta rehabilitasi jaringan irigasi teknis, hingga tertundanya pembangunan fasilitas publik seperti pasar rakyat dan ruang terbuka hijau.
Baca Juga: NAIK LEVEL, Ini Tiga Kunci Sirkuit Mandalika Kantongi Lisensi Grade A FIM
Atas kondisi ini, pemkab akan merevisi indikator kinerja utama (IKU) RPJMD dan menyiapkan strategi mitigasi.
Di antaranya penguatan sinergi lintas sektor dan wilayah, pemanfaatan teknologi serta pendekatan berbasis data untuk meningkatkan efektivitas pembangunan, hingga pelibatan masyarakat dan sektor swasta melalui pendekatan partisipatif dan kemitraan.
Miq Wir juga menyoroti stabilitas keuangan daerah. Secara makro, pengurangan transfer pusat membuat APBD rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional.
Karena itu, pemkab akan memperkuat fondasi keuangan daerah melalui diversifikasi pendapatan, termasuk pengembangan pajak dan retribusi berbasis sektor unggulan seperti pertanian, pariwisata, dan UMKM.
Baca Juga: Jelang MotoGP Mandalika 2025, Betabeq Teguhkan Identitas Budaya Daerah
Selain itu, kapasitas kelembagaan dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan fiskal akan diperkuat.
Sistem monitoring dan evaluasi anggaran juga akan ditingkatkan agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberi dampak nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik.
Miq Wir menegaskan tantangan fiskal yang dihadapi saat ini bagian dari dinamika kebijakan nasional dan global. Namun komitmen mewujudkan pembangunan inklusif, berkelanjutan, dan berbasis data tetap menjadi prioritas utama.
Editor : Kimda Farida