LombokPost-Kabar buruk datang dari pemerintah pusat. Pemotongan masif Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun 2026 telah menciptakan "badai fiskal" di Lombok Tengah. Anggaran yang dipangkas tak main-main, mencapai Rp383 Miliar—angka yang diprediksi berpotensi bertambah.
Dampaknya langsung terasa, tak hanya pada rencana pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pada nasib hampir 4.591 tenaga honorer yang telah lama menunggu diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu. Inilah ujian terberat bagi Pemkab Lombok Tengah, berinovasi atau tenggelam dalam krisis.
Peringatan Keras DPRD: Pemkab Wajib 'Tambah Lubang Ikat Pinggang'
DPRD Lombok Tengah segera mengambil sikap tegas. Ketua Komisi II Lalu Muhammad Akhyar, menyebut pemotongan TKD ini adalah wake-up call agar Pemkab Lombok Tengah segera bertransformasi.
“Pemerintah daerah harus tambah lubang ikat pinggangnya,” tegas Akhyar, Senin (13/10).
Saran dewan ini jelas, Pemkab harus memprioritaskan program yang benar-benar mendesak, menghentikan proyek non-esensial, dan satu-satunya jalan keluar adalah menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara agresif. Selama ini, Lombok Tengah dinilai terlalu nyaman mengandalkan transfer dana pusat.
Solusi Out-of-the-Box: Mengapa Aset 'Mati' Harus Dikelola Perusda Khusus?
Akhyar menyoroti masalah akut yang bisa menjadi solusi cepat, banyaknya aset daerah yang terbengkalai dan tidak produktif, bahkan menjadi beban biaya perawatan.
Ia mencontohkan dua pasar besar di Lombok Tengah, Pasar Renteng dan Pasar Jelojok. Keduanya membutuhkan biaya operasional besar, tetapi kontribusi retribusinya ke kas daerah masih rendah, bahkan bisa dibilang "boncos".
Inovasi yang Didorong Dewan:
- Audit Aset: Mengubah aset daerah yang selama ini terbengkalai dan menjadi beban, agar justru mendatangkan pemasukan.
- Perusda Super-Prof: Akhyar mengusulkan dibentuknya Perusahaan Daerah (Perusda) yang profesional dan berdedikasi khusus untuk mengelola seluruh aset-aset daerah.
- Tujuan: Agar Perusda ini berfungsi sebagai mesin pencetak uang daerah, bukan sekadar unit birokrasi, sehingga TKD yang hilang bisa ditambal.
Nasib 4.591 Honorer di Ujung Palu Anggaran
Di tengah pusaran krisis fiskal ini, isu pengangkatan tenaga PPPK paro waktu menjadi paling sensitif. Pemkab Lombok Tengah berencana mengangkat sekitar 4.591 tenaga PPPK paro waktu tahun depan, sebuah janji yang kini terancam gagal total karena pemotongan anggaran.
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, membenarkan bahwa pengangkatan PPPK termasuk hal yang akan terdampak. Sementara itu, Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya, berjuang mati-matian agar pengangkatan tersebut tetap masuk formasi 2026, sembari melakukan pengecekan data untuk menghindari manipulasi.
Lombok Tengah kini berada di persimpangan jalan. Kehilangan Rp383 Miliar memaksa Pemkab memilih apakah mengorbankan pembangunan fisik, atau menunda mimpi ribuan tenaga pengajar dan kesehatan yang telah lama mengabdi? Masa depan ekonomi dan birokrasi Lombok Tengah kini bergantung pada seberapa inovatif dan berani Pemkab mengelola potensi lokalnya.
Editor : Kimda Farida