Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jaksa Masuk Pesantren, Inovasi Kejari Lombok Tengah Cegah Kekerasan Seksual Anak

Lestari Dewi • Rabu, 22 Oktober 2025 | 11:54 WIB
Ratusan pengurus hingga pengajar di pondok pesantren menghadiri penyuluhan Jaksa Masuk Pesantren di kantor bupati, Selasa (21/10).
Ratusan pengurus hingga pengajar di pondok pesantren menghadiri penyuluhan Jaksa Masuk Pesantren di kantor bupati, Selasa (21/10).

LombokPost-Kasus kekerasan seksual yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah meningkat tiap tahunnya. Dari total 23 kasus di tahun 2024, kini menjadi 25 kasus tahun 2025. Dari jumlah tersebut sudah 10 kasus kekerasan seksual yang inkrah di pengadilan.

“Sebagai aparat penegak hukum, Kejari Loteng berkeinginan untuk pencegahan juga, berikan edukasi kepada masyarakat. Bahwa dunia pendidikan ini sangat penting, dengan menyusuri adik-adik (santri), pimpinan pondok pesantren dan pengurus,” ungkap Kepala Kejari Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari usai membuka kegiatan Jaksa Masuk Pesantren, di kantor bupati, Selasa (21/10).

Putri menuturkan, program ini wujud nyata Kejari Loteng dalam menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

“Tidak hanya sekolah umum, kami berinovasi dengan menyasar 313 ponpes di Loteng. Ponpes diedukasi tentang pentingnya pemahaman hukum,” kata dia.

Dikatakan, penyuluhan yang diberikan bukan hanya kekerasan seksual pada anak. Melainkan membangun pemahaman mereka terhadap hukum, meminimalisir perundungan di ponpes, bahaya narkoba. 

“Edukasi ini bukan hanya untuk pimpinan ponpes, pengurus, guru di ponpes tapi adik-adik di sana dalam pentingnya menjaga diri berbagai macam kasus yang terjadi saat ini,” terang Putri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan, inovasi yang dilakukan Kejari Loteng mendapat apresiasi.

Melihat tujuan utamanya adalah menyelamatkan generasi muda dengan harapan mereka dipastikan mendapat perlindungan hukum ketika menjadi korban kekerasan seksual dan lainnya.

“Kita sedang menyelamatkan generasi muda dari hal-hal buruk ini,” cetusnya.

Sekda Firman berharap, dari angka kasus ini meski tampak kecil namun memiliki dampak yang harus menjadi perhatian. Dia tak menampik, maraknya kasus di ponpes cukup mempengaruhi marwah atau citra ponpes selama ini di masyarakat.

“Tapi kan bukan itu yang dilihat, melainkan bagaimana menjaga marwah ponpes,” kata Sekda Firman.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah Nasrullah menambahkan, atas kasus-kasus yang terjadi di ponpes diakui telah dilakukan pembinaan langsung dari Kemenag.

Diakui, oknum pimpinan ponpes yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual diyakini pasti memahami betul tindakan tak terpuji ini. Baik secara hukum, etika bahkan dosa yang akan ditanggung.

Karena tidak cukup diberikan kepada oknum atau pimpinan ponpes, pembinaan juga menyara para ibu atau istri dari pimpina ponpes.

“Kita harapkan mereka (ikut berperan) memberitahukan, mengingatkan para suaminya. Bahwa biasanya kalau sudah mereka yang bicara, biasanya nurut suami,” jelasnya. 

Editor : Marthadi
#Lombok Tengah #Cegah #Kejaksaan Negeri (Kejari) #jaksa masuk pesantren #kekerasan seksual anak #Inovasi