LombokPost-Ratusan sekolah di Lombok Tengah mendapat kucuran dana revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Total anggarannya menembus Rp 100 miliar lebih, menyasar satuan pendidikan mulai dari PAUD/TK hingga SMP.
Program revitalisasi ini bertujuan memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan agar proses belajar-mengajar lebih layak dan aman.
Dana yang diterima setiap sekolah bervariasi, mulai dari Rp 800 juta hingga Rp 5 miliar, tergantung tingkat kerusakan dan kebutuhan.
“Untuk SD ada 42 sekolah, SMP 17 sekolah, dan PAUD/TK sekitar 40 sekolah. Mereka menerima dana hasil pengajuan dapodik tahun lalu, dan sekarang sudah cair langsung ke rekening sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lombok Tengah Lalu Idham Halid, Rabu (29/10).
Penyaluran dana dilakukan dua tahap. Tahap pertama sebesar 70 persen untuk percepatan pembangunan ruang kelas dan fasilitas sekolah.
Sementara tahap kedua, 30 persen sisanya, cair setelah progres fisik mencapai 50 persen.
“Dalam kerja sama ini, setiap sekolah membentuk panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP). Ketua panitia berasal dari masyarakat sekitar sekolah yang memahami konstruksi, bendaharanya dari sekolah, serta ada perencana dan pengawas,” jelas Idham.
Ia mengungkapkan, sebagian penerima program ini berasal dari rekomendasi atau pokok pikiran (pokir) anggota DPR RI.
“Ada sekitar 12 sekolah dari pokir dewan, baik SD, SMP, maupun PAUD/TK,” katanya.
Menurut Idham, bantuan ini meringankan beban Pemkab Lombok Tengah di tengah efisiensi transfer pusat ke daerah (TKD).
Namun, dampaknya terasa pada pengurangan program peningkatan mutu guru dan kepala sekolah.
“Efisiensi TKD mengurangi anggaran Disdikbud sekitar Rp58 miliar. Dampaknya, volume program pelatihan guru terpaksa dipangkas,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam pembahasan KUA-PPAS 2026, dinas menyesuaikan program dengan kemampuan anggaran.
“Bupati juga berupaya menjemput bola ke pusat agar program pendidikan tahun depan tetap terealisasi,” tegasnya.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Bidang SD Disdikbud Lombok Tengah Lalu Zaenuri, menambahkan bahwa program ini sempat akan dialihkan ke Kementerian PUPR.
Namun, setelah pelantikan presiden, kewenangan dikembalikan ke Kemendikdasmen.
“Usulan revitalisasi sudah diajukan sejak Agustus 2024 melalui aplikasi KRISNA yang dikelola tiga kementerian, yakni Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemendikbudristek,” ungkapnya.
Besaran dana disesuaikan dengan kondisi bangunan. Sekolah yang kekurangan ruang kelas baru (RKB) akan mendapat tambahan RKB, termasuk fasilitas pendukung seperti perpustakaan, toilet, dan UKS.
“Setelah Dapodik di-cut off oleh kementerian, tidak bisa lagi ada tambahan usulan,” jelas Zaenuri.
Ia menambahkan, fasilitator program berasal dari Universitas Mataram (Unram) yang terdiri dari para dosen, sedangkan konsultan ditunjuk oleh sekolah dengan rekomendasi Disdikbud.
“Begitu progres fisik mencapai 50 persen, sekolah bisa mengajukan pencairan tahap kedua dengan melampirkan laporan konsultan dan hasil pemeriksaan fasilitator,” tandasnya.
Editor : Siti Aeny Maryam