LombokPost-Anak merupakan salah satu aset penting yang akan memegang peranan strategis dalam melanjutkan pelaksanaan pembangunan di Lombok Tengah.
Sebab itu, rasa perlindungan dan pemenuhan terhadap hak-hak anak menjadi hal yang sangat diperlukan.
Mirisnya, masih terjadi fenomena pekerja anak yang menimbulkan dampak negatif terhadap anak.
Mulai dari pendidikan anak, pemanfaatan waktu luang anak, serta hak-hak anak lainnya yang tidak bisa didapatkan akibat bekerja.
Sehingga diperlukan semua peran dan partisipasi semua pihak dalam menyusun Strategi Pencegahan dan Penanganan Pekerja Anak 2025 di Loteng.
Seminar nasional ini diinisiasi oleh Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Loteng, di JM Hotel Kuta Mandalika, Pujut, Kamis (20/11).
Seminar yang dibuka langsung oleh Kepala Bapperida Loteng Lalu Wiranata itu dihadiri oleh 75 peserta.
Mereka terdiri dari unsur Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, akademisi dari Universitas Anak.
Kemudian, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kementerian Agama, sejumlah camat dan kepala desa yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika hingga Forum Anak Loteng.
Kepala Bapperida Loteng Lalu Wiranata menyampaikan, eksploitasi terhadap anak masih terjadi di Loteng.
Di mana mereka bekerja tidak sesuai dengan kemampuannya dalam usia sekolah.
Dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, perlindungan terhadap anak perlu dilakukan guna menghindari anak dari kasus-kasus kekerasan dan eksploitasi. Baik bersifat fisik, seksual dan psikologis.
“Jika ini terus terjadi maka rencana kita semua untuk mendapatkan Generasi Emas 2025-2045 akan tertunda,” kata Wiranata.
Satu sisi, isu ekpolitasi anak sudah menjadi isu internasional sehingga Indonesia khususnya Loteng berupaya agar meniadakan pekerja anak di segala sektor terutama kawasan wisata dan pertanian.
Dia menekankan, jika dilakukan secara langsung tentu akan berat sehingga perlu dicegah secara bertahap. Misalnya, membatasi jam kerja anak.
“Terkadang ada yang sampai malam hari, ini kita coba perlahan, sepulang sekolah mungkin sampai sore,” cetus dia.
Pantauan Lombok Post, selama seminar suasana diskusi antara tiga pembicara dan peserta sangat interaktif dan lancar.
Pemateri berasal dari akademisi Universitas Mataram Joko Jumadi, Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans NTB Subahan Bahtiar, dan Ketua LPA Loteng Satriawan Amri.
Pekerja anak diketahui lebih banyak dipicu beberapa faktor pendorong. Antara lain, kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah, serta terbatasnya pemantauan dan pengawasan terhadap pekerja anak.
Selain itu, faktor tradisi, kurangnya fasilitas untuk anak-anak dan anak putus sekolah.
Kepala Bidang AP2M Bapperida Sri Mulyana Widiastuti menyimpulkan, sejumlah strategi diterapkan pascaseminar. Yaitu, dengan menyusun regulasi dalam mengatur anak-anak yang selama ini bekerja atau pekerja anak.
Kemudian, mengembangkan basis data pekerja anak, memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan terkait pekerja anak, mainstreaming isu pekerja anak dalam kebijakan dan program perlindungan khusus anak di Loteng, dan
“Penanganan pekerja anak ini adalah tanggung jawab kita bersama, jadi bagaimana strategi pencegahan dan penanganannya memerlukan kolaborasi dengan semua pihak,” tutup dia.
Editor : Kimda Farida