Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Data BLTS Dikeluhkan Masyarakat, Begini Jawaban Dinas Sosial Lombok Tengah

Lestari Dewi • Jumat, 28 November 2025 | 15:34 WIB
Masnun
Masnun

LombokPost-Masyarakat Lombok Tengah mengeluhkan ketidakakuratan data penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS).

Sejumlah keluarga penerima manfaat yang seharusnya layak tidak masuk DTSEN, sementara keluarga yang tidak memenuhi syarat justru terdaftar.

“Benar ada yang mengeluhkan, nama penerima sudah meninggal justru masuk lagi. Yang seharusnya dapat malah tidak masuk datanya,” ucap Kepala Dinas Sosial Lombok Tengah Masnun, Kamis (27/11).

Masnun menjelaskan, data yang digunakan untuk menyalurkan BLTS adalah DTSEN yang dipakai Badan Pusat Statistik (BPS).

Sebelumnya dinas yang menggunakan DTKS telah mengeluarkan nama-nama penerima bantuan yang tidak layak menerima karena perubahan desil.

“BPS ini kan ambil datanya dari Regsosek, DTKS, P3KE ternyata banyak yang dikeluarkan. Nah, yang dikeluarkan ini dimasukkan kembali oleh dinas kepada BPS sebagai penerima baru,” terangnya.

Ia mengatakan, masih adanya penerima bantuan yang seharusnya tidak layak disebabkan keluarga tidak segera mengubah Kartu Keluarga (KK) dan enggan melaporkan atau membuat akta kematian.

“Jadi masih muncul, sementara bantuan ini penyalurannya berbasis NIK. Sehingga proteslah kepala-kepala dusun ini,” kata Masnun.

Akibat kondisi ini, banyak masyarakat yang berhak justru tidak masuk data.

Masnun mengimbau masyarakat khususnya keluarga penerima bantuan untuk segera melaporkan akta kematian jika penerima telah meninggal dunia.

“Selama dia tidak melapor kepada kepala dusun, kepala desa ya NIK itu akan selalu masuk dalam data aktif,” kata dia.

Masnun juga menerima keluhan kepala dusun terkait penerima bantuan dalam DTSEN yang tidak kebagian bantuan pangan dari Bulog berupa beras dan minyak goreng.

Ia menegaskan, penyaluran bantuan pangan sepenuhnya menjadi kewenangan Bulog. Sedangkan Dinas Sosial hanya menangani BLTS.

Editor : Kimda Farida
#Data #Lombok Tengah #BLTS #Dinas Sosial #Dikeluhkan