LombokPost-Di tengah mencuatnya isu pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sejumlah daerah untuk menutupi kebutuhan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng) memberikan kepastian.
Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng Lalu Firman Wijaya menegaskan situasi tersebut tidak akan terjadi di lingkup Pemkab Loteng.
“Tidak ada, sudah aman dan teralokasi di APBD 2026, baik itu TPP PNS dan tunjangan PPPK,” ucapnya pada Lombok Post, Minggu (30/11).
Penegasan ini penting mengingat adanya tekanan anggaran dan meningkatnya kebutuhan belanja untuk PPPK yang baru diangkat.
Namun Sekda Firman memastikan Pemkab Loteng telah mengalokasikan anggaran sesuai aturan yang berlaku.
Meskipun enggan menyebutkan angka pasti, ia menjamin alokasi anggaran telah tersedia dan menekankan tidak ada pemangkasan TPP.
Sekda berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK untuk fokus bekerja. “Fokus saja,” ujarnya.
Senada, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Loteng Taufikurrahman Puanote membenarkan pernyataan tersebut. Terkait besaran TPP secara spesifik, Taufikuurahman menjelaskan penetapannya masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang diharapkan ditetapkan Desember mendatang.
“Tunggu Perbup sekitar Desember ini,” singkatnya.
Pemangkasan TPP membawa dampak bagi PNS, mulai dari menurunnya pendapatan hingga kekhawatiran terhadap stabilitas finansial.
ASN di berbagai daerah menyuarakan kecemasan karena TPP selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga, terutama bagi ASN golongan menengah.
Pengurangan TPP juga berpotensi memengaruhi motivasi kerja.
Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin besar, kebijakan pemangkasan ini dikhawatirkan dapat mengurangi antusiasme serta menekan produktivitas ASN.
Editor : Kimda Farida