Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Operasi Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Kuta, Puluhan Penambang Dipulangkan

Lestari Dewi • Kamis, 11 Desember 2025 | 13:05 WIB
DITUTUP: Lokasi penambangan emas ilegal di kawasan Pantai Mosrak Gunung Dundang, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Pujut, Loteng akhirnya ditutup apparat gabungan, Rabu (10/12).
DITUTUP: Lokasi penambangan emas ilegal di kawasan Pantai Mosrak Gunung Dundang, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Pujut, Loteng akhirnya ditutup apparat gabungan, Rabu (10/12).

LombokPost - Pemdes Kuta bersama aparat gabungan menutup lokasi penambangan emas ilegal di kawasan Pantai Mosrak Gunung Dundang, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Lombok Tengah.

Penutupan ini menjadi tindak lanjut kebijakan pemda dalam menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin, yang membahayakan masyarakat dan merusak lingkungan.

Komandan Kodim 1620/Loteng Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti menjelaskan keterlibatan TNI (Babinsa) merupakan dukungan terhadap upaya pemerintah menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan keselamatan masyarakat.

“Aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi para penambang yang bekerja tanpa standar keamanan diri dan kelompok,” ucapnya, Rabu (10/12).

Dalam penutupan tersebut, personel Kodim 1620/Loteng bersama kepolisian mengamankan area, membantu sterilisasi lokasi, serta memberikan imbauan agar warga tidak lagi melakukan penambangan ilegal di Gunung Dundang. 

Aparat gabungan dan Pemerintah Desa Kuta juga menutup lubang tambang yang sudah digali, memasang tanda larangan, serta menutup akses menuju titik-titik yang selama ini dijadikan lokasi penggalian.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak jangka panjang yang ditimbulkan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun keselamatan ekosistem, yang notabene kawasan Kuta adalah tempat wisata,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kuta Mirate bersama rombongan mengimbau warga di lokasi agar menghentikan aktivitas penambangan. “Para penambang yang ditemukan sebanyak 40 orang tersebut diminta untuk meninggalkan lokasi,” katanya.

Beberapa warga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Mereka berharap kawasan Gunung Dundang dapat kembali pulih dan tidak lagi menjadi lokasi rawan kecelakaan yang berpotensi merusak alam.

Sebelumnya, Ketua DPRD Loteng Lalu Ramdan meminta penanganan segera terhadap kasus penambangan emas ilegal dan penertiban lokasi. Ramdan mendesak penegak hukum, dalam hal ini Polres Loteng dan Polda NTB, mengusut tuntas para cukong atau dalang penambangan liar, bukan hanya menyasar penambang kecil.

“Ini bukan hanya soal warga yang mencari nafkah, tapi ada mafia di belakangnya. Polisi harus tangkap otaknya, karena masalah tambang ini ranah penegakan hukum provinsi dan pusat,” imbuhnya. 

Editor : Marthadi
#Lombok Tengah #ditutup #ilegal #Desa Kuta #tambang emas #Aparat gabungan