Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pengerukan Pasir Pantai di Selong Belanak, Kepala Dispar Lombok Tengah: Investor Jangan Gunakan Kacamata Kuda!

Lestari Dewi • Sabtu, 13 Desember 2025 | 10:46 WIB
Lalu Sungkul
Lalu Sungkul

LombokPost-Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Tengah menilai viralnya video pengerukan pasir pantai di Pantai Serangan, Desa Selong Belanak, Praya Barat muncul karena masyarakat merasa tidak dilibatkan pihak investor. Perusahaan dinilai tidak melakukan sosialisasi lebih dulu dan langsung membangun di lokasi.

“Kalau saya melihat dari apa yang dikomentari masyarakat adalah bukan pada materi tapi ada ketersinggungan masyarakat tidak dilibatkan, tidak diajak, tidak diberitahu oleh pihak perusahaan,” ungkap Kepala Dispar Lombok Tengah Lalu Sungkul pada wartawan, Jumat (12/12).

Sungkul menilai berbeda soal tudingan pengerukan pasir yang dianggap merusak lingkungan. Menurutnya, pembangunan fasilitas pendukung villa atau perhotelan biasanya terlihat merusak dan berantakan. Karena itu perusahaan seharusnya menunjukkan Detail Engineering Design (DED) kepada masyarakat melalui balai desa.

“Jadi saat saya mau mulai pembangunan, ini loh yang akan saya lakukan, kemungkinan akan saya gali ini tapi tidak sampai merusak lingkungan. Nah ini harus dijelaskan dahulu, supaya tidak liar pemahaman atau spekulasi masyarakat,” papar mantan camat Pujut ini.

Ia menegaskan, perusahaan tidak boleh diam setelah video tersebut viral. Perusahaan wajib memberikan sosialisasi kepada masyarakat. “Saya melihat kuasa hukum atau konsultan perusahaannya terlalu menggampangkan orang, masyarakat. Seakan memakai kacamata kuda, tidak menoleh kiri dan kanan,” kata Sungkul.

Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan menekankan pentingnya transparansi perizinan dan dampak lingkungan. Ia meminta pemerintah daerah dan instansi terkait tidak menutup mata terhadap keluhan masyarakat dan pelaku pariwisata yang khawatir pantai tersebut akan rusak.

“Aparat harus turun langsung ke lokasi, periksa perizinannya. Jika ada pelanggaran atau tidak sesuai dengan aturan, hentikan aktivitasnya. Jangan biarkan investor merusak alam kita demi keuntungan sesaat,” ujar politisi Gerindra ini.

Pengerukan pasir pantai untuk kolam renang itu dilakukan oleh PT Sundara Beach Villas. Lokasi seluas 4.437 meter persegi ini akan dibangun gedung baru dua lantai menjadi perhotelan bernama Efora Jeaimel.

Editor : Jelo Sangaji
#kacamata #Lombok Tengah #kuda #Selong Belanak #pengerukan #pasir pantai #Dispar