LombokPost-Pemkab Lombok Tengah berupaya mengurai persoalan investasi dari sudut pandang investor. Melalui Tim Satgas Percepatan Investasi Daerah, pemkab mengundang puluhan investor dalam dan luar negeri dalam rapat tertutup di Swiss-Belcourt Hotel Lombok.
“Kami bertemu untuk mengurai apa saja hambatan-hambatan investasi yang dihadapi investor ini di Lombok Tengah,” ucap Ketua Tim Satgas Percepatan Investasi Daerah Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya kepada wartawan, Kamis (18/12).
Sekda Lombok Tengah ini menuturkan, jika dilihat dari angka investasi periode 2020-2024, nilainya meningkat signifikan dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 6,4 triliun.
Karena itu, pemkab Loteng optimistis nilai investasi terus tumbuh.
Namun jika dibandingkan dengan potensi sumber daya alam serta fasilitas pendukung investasi di sektor pariwisata, angka tersebut dinilai masih kecil.
“Angka enam sekian triliun itu sedikit, ditambah informasi investor terhambat investasinya,” kata Sekda Firman.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut diakui masih terjadi praktik premanisme terhadap investor, klaim lahan oleh ahli waris, lamanya proses perizinan, keterbatasan regulasi, dan persoalan lainnya. Berbagai hambatan itu dinilai perlu segera mendapat perhatian.
“Di forum ini, posisi pemerintah mendengarkan dulu, kita sedang mengumpulkan masalah,” terangnya.
Mantan Kepala Dinas PUPR Loteng ini menambahkan, terkait keterbatasan regulasi, pemerintah daerah sedang memproses revisi perda RTRW dan RDTR.
Selain itu, pemda juga menyusun rancangan peraturan daerah tentang insentif dan kemudahan investasi bagi investor.
“Soal perizinan ini, pemerintah daerah dinilai lamban. Kami sampaikan lagi siapa yang mengurus izinnya, setelah didalami ternyata perizinan itu tidak pernah diajukan dari kedua belah pihak,” katanya.
Terkait dugaan aksi premanisme terhadap investor, ia mengatakan pihaknya akan mengecek kembali ke lapangan, termasuk pihak-pihak yang mengeluarkan awiq-awiq atau aturan bagi investor.
“Misal, kalau masuk ke wilayah tersebut harus bayar, bawa material sekian tarifnya, bawa alat berat sekali masuk sekian tarif, hingga ada yang mengatur sekian persen dari nilai pekerjaan,” bebernya.
Ia menambahkan, Bupati telah berpesan agar tim satgas percepatan investasi daerah segera turun ke lapangan untuk memastikan serta meminta penjelasan atas hambatan-hambatan yang disampaikan investor.
“Kita akan coba tabayyun dulu,” tutup Sekda Firman.
Editor : Kimda Farida