LombokPost-Polres Lombok Tengah menggagalkan penyelundupan lima unit sepeda motor curian di Desa Lajut, Kecamatan Pringgarata, yang akan dikirim menuju Pulau Sumbawa.
Untuk mengelabui pemeriksaan di pelabuhan, kelima motor tersebut diangkut menggunakan truk dan ditutup tumpukan buah pisang.
“Ada lima unit motor yang mau diselundupkan, ini sudah kita amankan beserta truk dan sopir sebagai terduga pelaku serta kondektur sebagai saksi,” ungkap Kasi Humas Polres Loteng IPTU Lalu Brata Kusnadi kepada wartawan di Mapolres Loteng, Senin (22/12).
Penggagalan penyelundupan ini, kata dia, berawal dari laporan salah satu korban yang kehilangan sepeda motor trail merek Honda beberapa waktu lalu di kawasan Mandalika. Pada sepeda motor tersebut, korban telah memasang Global Positioning System (GPS).
“Beruntung GPS masih aktif, setelah dicek keberadaan posisi terakhir motor ada di wilayah Keru, sehingga Polsek Mandalika langsung menghubungi Polsek Pringgarata yang dekat dengan TKP,” terangnya.
Dari hasil pengecekan di lokasi tersebut, polisi mengamankan empat sepeda motor curian lainnya serta satu unit truk. Karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera melapor ke Mapolres Loteng.
“Terhadap barang-barang bukti yang kita amankan ini, mungkin ada salah satunya milik warga, silakan datang mengecek bagi yang merasa kehilangan,” imbau Brata.
Kanit Pidum Polres Loteng IPDA Ferdinan Martin menambahkan, aksi penyelundupan oleh terduga pelaku asal Bima tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 480 sebagai penadah atau spesialis pencurian antar pulau.
“Yang pertama dua unit, kedua tiga unit, dan ketiga lima unit. Setiap unitnya diberikan jasa Rp 500 ribu,” singkatnya.
Editor : Akbar Sirinawa