LombokPost-Polres Lombok Tengah mencatat tren kejahatan mengalami peningkatan hingga 12 persen pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasus kejahatan yang mendominasi meliputi penganiayaan, penipuan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kecelakaan lalu lintas, dan narkotika.
“Meski mengalami kenaikan, namun dari sisi penyelesaiannya juga naik sebesar 80 persen,” ucap Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, Selasa (30/12).
Kapolres Eko menyebutkan, dominasi kasus kejahatan tersebut disebabkan faktor ekonomi dan masih rendahnya kesadaran hukum.
“Kasus penganiayaan sebanyak 110 kasus, curat 95 kasus dan penipuan sebanyak 63 kasus,” tambahnya.
Dikatakan, dari sejumlah kasus kejahatan tersebut, terdapat dua kasus yang menonjol pada 2025. Pertama, kasus persetubuhan terhadap anak yang terjadi di salah satu ponpes di Kecamatan Pringgarata dan kasusnya telah tahap dua.
“Kasus kedua adalah pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Praya Barat Daya yang menggunakan potasium dan kasus ini juga sudah tahap dua,” beber Kapolres Eko.
Sementara itu, untuk kasus narkotika, lanjutnya, dibandingkan 2024 jumlah kasus yang ditangani mengalami kenaikan hingga 17 persen pada 2025.
Penyelesaian kasus hanya naik tiga persen dengan kasus menonjol narkotika golongan 1 bukan tanaman dan jenis tanaman seperti sabu dan ganja.
Kapolres Eko menyebutkan, terdapat tiga kasus narkotika yang menonjol sepanjang tahun ini. Pertama, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 992,32 gram di Desa Penujak, Praya Barat.
Kedua, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 307,96 gram di Desa Barabali, Batukliang. Ketiga, kasus narkoba jenis ganja seberat 464,43 gram di Desa Kopang, Kopang.
“Ketiga kasus narkotika ini masing-masing sudah tahap dua,” imbuhnya.
Terkait kasus kecelakaan lalu lintas, Kapolres Eko menuturkan jumlah kasus laka lantas mengalami peningkatan 30 persen pada 2025 dibandingkan 2024. Persentase penyelesaian juga meningkat sebesar delapan persen.
“Faktor penyebab laka lantas ini antara lain manusia, alam, kelaikan jalan, sarana prasarana jalan, dan kendaraan,” kata Kapolres Eko.
Ia menjelaskan, peningkatan jumlah kasus kejahatan di Loteng merupakan hal yang wajar seiring meningkatnya arus perkotaan.
Kondisi ini menandakan perkembangan suatu daerah, khususnya di Loteng. Meski demikian, hal tersebut harus diimbangi dengan peningkatan penyelesaian kasus.
“Kami di Polres Loteng sudah menyiapkan strategi untuk menekan angka kejahatan di tahun depan. Sosialisasi dan pembinaan kita lakukan, bekerja sama dengan instansi terkait, kolaborasi dengan tokoh agama dan masyarakat,” tutup dia.
Dalam konferensi pers kemarin, Polres Loteng juga mengembalikan sejumlah kendaraan bermotor kepada pemiliknya yang sempat hilang akibat pencurian dan akan diselundupkan.
“Kami sangat berterima kasih atas kinerja Polres Lombok Tengah yang berhasil mengungkap kasus ini,” singkat Jefriyanto, warga yang menjadi korban curanmor.
Editor : Jelo Sangaji