Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemkab Lombok Tengah Ikhtiar Tuntaskan Jalan Rusak, Usul Perbaikan dengan Inpres atau Reimburse

Lestari Dewi • Selasa, 6 Januari 2026 | 08:21 WIB
Sejumlah pengendara bermotor saat melintasi ruas jalan wisata Penujak-Selong Belanak beberapa waktu lalu.
Sejumlah pengendara bermotor saat melintasi ruas jalan wisata Penujak-Selong Belanak beberapa waktu lalu.

LombokPost-Pemkab Lombok Tengah berkomitmen menuntaskan persoalan jalan rusak di daerah. Hingga saat ini, masih terdapat lebih dari 200 kilometer (km) jalan kabupaten yang membutuhkan perbaikan.

Salah satu langkah yang ditempuh Pemkab adalah mengusulkan perbaikan infrastruktur tersebut ke pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Tengah Lalu Rahadian menyampaikan, terdapat dua program pusat yang dibidik Pemkab Loteng.

Yakni program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah serta perbaikan dengan skema reimburse.

“Di mana daerah bisa memperbaiki jalan menggunakan sumber anggaran lain. Nanti setelah pengerjaan selesai, dana yang digunakan akan diganti pemerintah pusat,” jelasnya kepada wartawan, Senin (5/1).

Pemkab Lombok Tengah telah mengusulkan perbaikan bagi 76 ruas jalan kabupaten dengan estimasi anggaran mencapai Rp 500 miliar.

“Untuk panjang jalan yang kita usulkan, saya lupa angka detailnya. Tapi yang jelas ada 76 titik ruas jalan kabupaten yang diusulkan,” imbuhnya.

Ruas jalan yang diusulkan merupakan jalur utama dan prioritas penanganan. Sedangkan ruas jalan yang tidak masuk dalam usulan pusat akan diupayakan melalui sumber anggaran lain.

“Tidak semua ruas jalan kita usulkan. Hanya yang prioritas saja dulu,” ujarnya.

Secara keseluruhan, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 700 miliar untuk menuntaskan seluruh jalan kabupaten.

Angka tersebut sudah termasuk anggaran perbaikan tahun pertama, mengingat kondisi jalan yang belum mantap saat ini masih tersisa sekitar 25 persen dari total panjang 800 km lebih.

Rahadian berharap usulan tersebut disetujui guna meningkatkan persentase jalan mantap di daerah.

“Namanya saja usaha. Mudah-mudahan bisa disetujui pemerintah pusat,” imbuh Rahadian.

Belajar dari pengalaman sebelumnya, meski telah disetujui pusat, realisasi pengerjaan berpotensi batal bergantung pada kemampuan anggaran negara.

Namun, Pemkab Lombok Tengah memastikan tetap berusaha maksimal menuntaskan persoalan jalan rusak di Gumi Tatas Tuhu Trasna.

Sebelumnya, Kepala Bapperida Lombok Tengah Lalu Wiranata menyebut pemkab telah mengusulkan ratusan kilometer perbaikan jalan melalui program Inpres.

“Sebab pemerintah pusat yang akan menangani perbaikan jalan nasional, provinsi hingga kabupaten,” kata dia. 

Editor : Akbar Sirinawa
#Pemkab Lombok Tengah #Tuntas #reimburse #ikhtiar #jalan rusak #inpres jalan daerah