Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kontrak Tak Dilanjutkan, 715 Guru Honorer Mengadu ke PGRI Lombok Tengah

Lestari Dewi • Selasa, 6 Januari 2026 | 14:20 WIB
Ketua PGRI Lombok Tengah M Amir menemui 715 guru honerer non-database di kantor PGRI Lombok Tengah, Praya, Senin (5/1).
Ketua PGRI Lombok Tengah M Amir menemui 715 guru honerer non-database di kantor PGRI Lombok Tengah, Praya, Senin (5/1).

LombokPost-Sebanyak 715 guru honorer non-database gagal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu.

Tidak lagi dilanjutkan kontrak, mereka pun mengadu ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lombok Tengah.

“Kami sudah masuk dapodik, ikut PPG dan sertifikasi tapi kenapa justru dirumahkan. Kami kira awal tahun ini akan menerima TPD guru (pengembangan profesional guru) yang ada malah dirumahkan,” ungkap Puji Wahyuni, salah satu guru SDN 4 Praya di kantor PGRI Lombok Tengah, Senin (5/1).

Puji mengaku, dirinya sudah menjadi guru selama lima tahun.

Tiga tahun sebelumnya mengajar di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) swasta, dan kurang dari dua tahun di sekolah negeri.

“Saya pindah ke SDN 4 Praya karena kebetulan sekolahnya lagi butuh guru bahasa Inggris,” imbuhnya.

Meski dirinya mutasi guru dari swasta ke negeri, Puji berharap, kedatangan ratusan guru honorer lain ke PGRI masih bisa diperjuangkan.

Saat ini sebagian mereka masih bertahan untuk tetap mengajar di sekolah masing-masing hingga ada keputusan resmi secara tertulis.

“Masih tetap mengajar karena memang dibutuhkan. Kami miliki sertifikasi serta masuk dapodik dan ada NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan),” kata dia dengan mata berkaca-kaca.

Sofi, guru SDN 1 Kopang menambahkan, dirinya sudah mengabdi 2,5 tahun di sekolah tersebut.

Diakui, dirinya tidak lolos PPPK karena kurang persyaratan, masa pengabdian kurang dari dua tahun.

“Saya nggak ikut tes PPPK kemarin, syaratnya kurang,” singkatnya.

Baca Juga: Segini Gaji PPPK Paro Waktu di Lombok Tengah

Ketua PGRI Lombok Tengah M Amir turut menyesalkan karena tidak dilibatkan, ketika ratusan guru honorer non database harus dirumahkan.

Ia baru mengetahui kabar mereka akan dirumahkan saat injury time.

“Saya baru tahu ada masalah ini, setelah selesai (penyerahan SK PPPK paro waktu) baru ini mulai ribut, kenapa jauh-jauh hari tidak ditanyakan langsung ke dinas terkait,” cetusnya.

Terlepas dari itu semua, setelah dirinya lakukan pertemuan internal dengan para guru honorer non database dan pihak kepala sekolah ditemukanlah titik terang.

Munculnya angka ratusan guru honorer non database akibat perekrutan yang dilakukan kepala sekolah.

Berdasarkan aturan pemerintah pusat per 2 Januari Tahun 2023 tidak ada perekrutan honorer di sekolah untuk penertiban administrasi.

“Ternyata aturan ini yang dilanggar kepala sekolah, saya telusuri lagi kenapa? Katanya sekolah yang angkat honorer ini karena kekurangan guru di sekolah tersebut, satu sekolah begitu yang lain jadi ikut hingga menumpuklah seperti ini,” beber Amir.

Dari serangkaian pendaftaran PPPK yang penuh waktu hingga paro waktu, kata dia, menghasilkan 715 honorer tidak memenuhi syarat.

Alasannya karena masa kerja belum mencukupi dua tahun lebih, ada pula terlambat mendapat informasi pendaftaran dan lainnya.

“Sehingga 715 honorer non database ini dirumahkan,” imbuhnya.

Melihat ratusan guru honorer ini masih dibutuhkan, kata Amir, pihaknya berupaya berdiskusi kembali dengan dinas terkait.

Terhadap kepala sekolah yang lakukan perekrutan, dirinya meminta surat pernyataan tertulis untuk diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng.

“Sebagai bukti bahwa (pernyataan tertulis) ini loh sekolah masih butuh guru honorer,” kata dia.

Menanggapi adanya pelatihan yang akan diberikan pemkab Loteng kepada ribuan honorer non database yang tidak lolos, menurutnya tentu kurang relevan.

Tidak bermaksud merendahkan, tetapi para guru honorer ini sudah sekian tahun mengabdi dan memiliki sertifikasi profesional dan dibayar operasionalnya.

“Sekarang mau dilatih lagi keterampilannya setingkat SMA/SMK, silakan dipikirkan (relevan atau tidak),” cetus Amir.

Terpisah, Kepala Disdikbud Loteng Lalu Idham Khalid enggan berkomentar lebih lanjut saat dikonfirmasi Lombok Post.

“Langsung ke Pak Sekda saja nggih,” singkatnya.

Sementara itu, Sekrataris Disdikbud Loteng Lalu Mohammad Hilim menyebut sebanyak 1.871 honorer baik guru maupun tenaga teknis lolos menjadi PPPK paro waktu. Rinciannya untuk guru sebanyak 1.528 orang dan teknisi sebanyak 343 orang.

“Luar biasa jumlahnya, dan mungkin Lombok Tengah yang terbanyak,” ucapnya.

Dibalik jumlahnya yang cukup banyak, kata dia, menjadi tugas pemerintah selanjutnya adalah penguatan operasional dalam rangka penguatan daya saing guru berdasarkan terpenuhinya jumlah kebutuhan guru dan teknisi sekolah.

“Sementara gaji mereka seperti apa, masih berproses terkait sumbernya karena belum dihentikan (sumber) gaji guru PPPK paro waktu. Apakah melalui anggaran sekolah melalui BOS atau seperti apa, tunggu koordinasi dengan pemkab,” tutup dia.

Editor : Kimda Farida
#Lombok Tengah #mengadu #putus kontrak #pgri #Guru Honorer