LombokPost-Sebanyak 715 eks guru honorer Lombok Tengah menggelar aksi unjuk rasa ke kantor bupati. Aksi ini dilakukan sebagai buntut penolakan atas kebijakan pemberhentian atau tidak dilanjutkannya kontrak mengajar oleh Pemkab Lombok Tengah.
Pantauan Lombok Post, massa membawa berbagai spanduk berisi tuntutan. Mereka mendesak pemerintah memberikan kejelasan status serta mempertahankan mereka untuk tetap mengajar di sekolah masing-masing.
Para guru honorer mengaku kecewa diberhentikan tanpa pemberitahuan tertulis secara resmi. Kabar pemberhentian hanya disampaikan kepala sekolah secara lisan maupun melalui pesan WhatsApp.
Kebijakan ini dinilai tidak adil karena membuat mereka kehilangan pekerjaan, padahal peran guru honorer sangat vital dalam menunjang proses belajar mengajar di daerah.
“Kami tuntut kebijakan pemerintah yang dapat menyejahterakan guru honorer, apalagi perjuangan kami masuk dapodik pun luar biasa keluar biaya,” ucap Wildan Yahya, salah satu eks guru honorer di Kecamatan Pringgarata usai aksi demo, Rabu (7/1).
Meski diperbolehkan kembali mengajar, kata dia, guru honorer berharap kepala sekolah tidak memberikan ruang bagi guru PPPK paro waktu.
“Guru honorer hanya menuntut agar kepala daerah berikan kami surat kembali mengajar, sembari menunggu keputusan resmi pusat yang akan disampaikan pemkab, walau pun kami tidak diberikan gaji tidak masalah,” terangnya.
Ketua KASTA NTB Lalu Munawir Haris menambahkan, pihaknya telah mendampingi para guru honorer menemui Pemkab Loteng.
Hasilnya, guru honorer diperbolehkan kembali mengajar sambil menunggu proses dan keputusan pemerintah pusat.
Termasuk membuka peluang agar para honorer ini bisa dimasukkan ke dalam skema PPPK paro waktu.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah M Nursiah mengatakan, tidak dilanjutkannya kontrak guru honorer non-database bukanlah kebijakan daerah melainkan instruksi pusat.
Meski demikian, Pemkab Loteng memastikan akan menyampaikan aspirasi mereka ke Kementerian PAN-RB dan ditembuskan ke Gubernur NTB.
“Pemkab Loteng segera berkonsultasi kepada pusat. Kami juga akan memanggil kepala dinas, termasuk korwil dan kepala sekolah untuk kembali membahas persoalan yang berkembang,” katanya.
Editor : Akbar Sirinawa