Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polres Lombok Tengah Amankan Enam Unit Motor Curian

Lestari Dewi • Jumat, 9 Januari 2026 | 14:48 WIB
TERUNGKAP: Enam unit sepeda motor kasus curanmor berhasil diamankan Polres Loteng, Kamis (8/1).
TERUNGKAP: Enam unit sepeda motor kasus curanmor berhasil diamankan Polres Loteng, Kamis (8/1).

LombokPost-Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (8/1).

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max,” ungkap Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU Kadek Angga Nambara, Jumat (9/1).

Ia menuturkan, korban melaporkan bahwa sepeda motor miliknya hilang pada hari Rabu (7/1) lalu di Dusun Aik Lengis, Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama tim Opsnal Sat Reskrim Polres Loteng langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Dari hasil penyelidikan terang Kapolsek, petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban di Desa Mertak, Kecamatan Pujut. Tidak berhenti sampai di situ, personel kemudian melakukan pengembangan dan kembali menemukan lima unit sepeda motor lainnya di lokasi berbeda yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

“Namun, sebelum petugas berhasil mengamankan terduga pelaku, yang bersangkutan lebih dulu melarikan diri dari lokasi. Saat ini, kita masih berupaya melakukan pengejaran dan pendalaman guna mengungkap keberadaan pelaku,” tegas Angga.

Adapun barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan berjumlah enam unit, dengan rincian satu unit Yamaha N-Max, dua unit Honda Beat, dua unit Honda Vario, dan satu unit Yamaha Mio Soul. Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Mandalika guna proses hukum lebih lanjut.

“Kepada masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” tutupnya.

Editor : Kimda Farida
#sepeda motor #Polres Lombok Tengah #amankan #Curanmor #Polsek Kawasan Mandalika