LombokPost-Guna mempertahankan predikat bergengsi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah (Loteng) kini bekerja ekstra keras.
Mereka dikejar tenggat waktu untuk mematangkan persiapan audit interim atau audit pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang akan segera dimulai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB.
Kepala BKAD Lombok Tengah Taufikurrahman Puanote, menyebut agenda ini adalah kunci untuk menyinkronkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyajikan data keuangan yang tidak hanya akurat, tetapi juga akuntabel.
"Audit interim ini seperti audit pendahuluan untuk memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025," ujar Arman, Rabu (28/1), menggarisbawahi pentingnya tahapan ini sebagai 'potret' awal kepatuhan sebelum laporan final diserahkan.
Beban Bertambah, 75 Entitas Diaudit Serentak
Tantangan tahun ini diprediksi lebih berat. Jumlah entitas keuangan Pemkab yang akan diperiksa melonjak drastis, dari 45 menjadi 75 perangkat daerah.
Lonjakan ini mencakup penambahan signifikan dari 29 BLUD Puskesmas dan BLUD Labkesda, serta pemeriksaan BUMD hingga pengelolaan Dana Desa (DD) dan dana khusus lainnya.
BKAD pun harus sigap. BPK telah mengirimkan daftar permintaan kelengkapan dokumen dengan batas waktu penyerahan yang mepet: 31 Maret nanti.
"Kami pun memandang perlu untuk menyamakan pemahaman data-data tersebut, dan kewajiban apa saja yang harus dipenuhi," jelas Arman sapaannya.
Dia menekankan koordinasi intensif sedang dilakukan untuk memastikan tidak ada celah kesalahan dalam laporan yang berisiko mencoreng opini WTP yang selama ini dipertahankan.
Pemkab Lombok Tengah kini bertaruh pada matangnya koordinasi internal ini. Sebab, hasil penilaian BPK akan sangat bergantung pada tiga pilar utama: penerapan sistem akuntansi pemerintah, sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.
Editor : Akbar Sirinawa