Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemutakhiran Data Nasional, 63 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Lagi di Lombok Tengah

Lestari Dewi • Sabtu, 7 Maret 2026 | 13:30 WIB

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Elly Widiani berikan penjelasan tentang perkembangan kepesertaan aktif masyarakat Lombok Tengah di De Balen Soultan Hotel Lombok, Jumat (6/3).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Elly Widiani berikan penjelasan tentang perkembangan kepesertaan aktif masyarakat Lombok Tengah di De Balen Soultan Hotel Lombok, Jumat (6/3).

 

LombokPost-Pemutakhiran data nasional membuat 92 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Lombok Tengah sempat dinonaktifkan sejak 1 Februari 2026.

Namun, dari jumlah tersebut sekitar 63 ribu peserta kini telah kembali aktif setelah melalui proses verifikasi dan koordinasi lintas instansi.

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan, penonaktifan kepesertaan BPJS PBI tidak hanya terjadi di Loteng, tetapi hampir di seluruh daerah di Indonesia.

Kondisi ini dipicu pemutakhiran data peserta oleh pemerintah pusat.

Merespons kondisi itu, Pemkab Lombok Tengah langsung bergerak cepat.

Koordinasi dilakukan bersama pemerintah desa, Dinas Sosial, hingga BPJS Kesehatan untuk memastikan masyarakat yang berhak tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan.

Masyarakat yang kepesertaannya terhapus atau dinonaktifkan diminta segera melakukan pengecekan dan pengaktifan kembali dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke kantor desa atau langsung ke Dinas Sosial.

“Sisanya kami sudah koordinasi dengan puskesmas-puskesmas untuk mendata kembali pasien yang menggunakan BPJS PBI dan dinyatakan tidak aktif. Dari hasil pendataan melalui puskesmas itu, sudah masuk lagi sekitar 5 ribu peserta aktif,” jelasnya.

Pathul juga mengimbau masyarakat Loteng tidak khawatir jika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Pemda memastikan pelayanan tetap diberikan kepada masyarakat.

Menurutnya, puskesmas tidak diperkenankan menolak pasien yang datang berobat meskipun status kepesertaan BPJS-nya sedang dalam proses pengaktifan kembali.

Baca Juga: Semringah Masdah, Warga Labulia Nikmati Sambungan Listrik Gratis, Anak-Anak Kini Bisa Belajar dengan Tenang dan Terang Benderang

“Tidak perlu khawatir. Tidak akan ada penolakan dari puskesmas ketika berobat. Karena kita sudah anggarkan di pendapatan daerah untuk ini,” tegasnya.

Terpisah Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Elly Widiani membenarkan kondisi itu.

Dari sekitar 92 ribu jiwa yang dinonaktifkan, sebanyak 63 ribu peserta telah diaktifkan BPJS PBI.

Namun jumlah itu merupakan peserta berbeda atau pengganti dari masyarakat yang sebelumnya belum terdata oleh Pemkab Lombok Tengah.

“Jadi masyarakat yang dulunya didaftarkan pemkab kini telah diambil alih PBI JKN ditambah dengan masyarakat dari segmen lain yang dibawa melalui APBN PBI JKN. Jadi 63 ribu ini bukan bagian dari 92 ribu tersebut,” terangnya pada wartawan di De Balen Soultan Hotel Lombok, Jumat (6/3).

BPJS Kesehatan telah menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat hingga perangkat desa yang dihadiri langsung bupati.

Elly beralasan, penyampaian ini agar masyarakat mengetahui dinamika pemutakhiran data, verifikasi, dan validasi data berdasarkan kemiskinan masyarakat.

“Masyarakat bisa mengecek apakah kepesertaannya aktif atau tidak,” kata dia.

Dikatakan, sejumlah aplikasi disiapkan BPJS Kesehatan agar masyarakat bisa mengetahui kondisi kepesertaannya. Antara lain, pesan dari WhatsApp atau PANDAWA di nomor 08118165165, aplikasi Mobile JKN, Call Center 165 atau Viola.

“Ketika tidak aktif sebagai BPJS PBI, jangan khawatir ada mekanisme untuk reaktivasi kembali melalui pendamping desa,” tutup Elly.

Editor : Kimda Farida
#Lombok Tengah #nasional #BPJS PBI #dinonaktifkan #BPJS Kesehatan #pemutakhiran data