Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

1.121 Personel Polres Lombok Tengah Jalani Tes Urine Mendadak, Kapolres: Pengawasan Internal Harus Tegas

Lestari Dewi • Senin, 30 Maret 2026 | 16:39 WIB

Sebanyak 1.121 personel di lingkungan Kepolisian Resor Lombok Tengah menjalani tes urine narkoba
Sebanyak 1.121 personel di lingkungan Kepolisian Resor Lombok Tengah menjalani tes urine narkoba

 

LombokPost-Sebanyak 1.121 personel di lingkungan Kepolisian Resor Lombok Tengah menjalani tes urine secara mendadak sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal dan mencegah penyalahgunaan narkoba di tubuh kepolisian.

Tes dilakukan secara spontan usai apel pagi tanpa pemberitahuan sebelumnya. Langkah ini diambil untuk memastikan pemeriksaan berlangsung objektif serta benar-benar mencerminkan kondisi riil para anggota di lapangan.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto menegaskan, seluruh personel diwajibkan mengikuti tes tanpa pengecualian. 

Ia bahkan menjadi orang pertama yang menjalani pemeriksaan bersama para pejabat utama sebagai bentuk keteladanan bagi anggota.

“Tes urine ini dilakukan secara mendadak sebagai bentuk komitmen kami bahwa Polres Lombok Tengah harus bersih dari narkoba,” ujarnya, Senin (30/1). 

Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba dan Seksi Kedokteran dan Kesehatan Polres Lombok Tengah secara transparan dan profesional. 

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, seluruh personel dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. 

Menurut Kapolres, kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi akan terus dilakukan secara berkala maupun insidental dengan waktu yang tidak direncanakan. 

Hal tersebut menjadi bagian dari strategi pengawasan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Siapa pun yang terbukti terlibat akan kami proses sesuai aturan. Kami ingin membangun institusi yang bersih dan dipercaya masyarakat,” tegasnya. 

Ia menambahkan, sebagai aparat penegak hukum, anggota kepolisian harus mampu memberikan teladan yang baik kepada masyarakat. Sebab itu, penggunaan narkoba dalam bentuk apa pun tidak akan ditoleransi di lingkungan kepolisian.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi pesan bahwa reformasi internal dan integritas personel menjadi prioritas utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

Editor : Kimda Farida
#personel #pengawasan internal #Polres Lombok Tengah #Tes Urine #Narkoba