Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Viral Video Dugaan Belatung di Menu MBG, Dua Warga Ketara Dipanggil Polisi

Lestari Dewi • Rabu, 1 April 2026 | 05:45 WIB
Jamiatul Munawarah (jilbab hitam) dan Baiq Restu Tunggal Kencana ketika dimintai keterangan setelah diperiksa penyidik di Polres Lombok Tengah, Selasa (31/3).
Jamiatul Munawarah (jilbab hitam) dan Baiq Restu Tunggal Kencana ketika dimintai keterangan setelah diperiksa penyidik di Polres Lombok Tengah, Selasa (31/3).

LombokPost - Unggahan video yang menyoroti dugaan adanya belatung pada menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Tengah berbuntut laporan ke kepolisian. Dua warga Desa Ketara, Kecamatan Pujut, dimintai klarifikasi setelah video tersebut beredar di media sosial.

Kedua warga itu adalah Jamiatul Munawarah dan Baiq Restu Tunggal Kencana. Mereka dilaporkan oleh pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapur MBG atas dugaan pencemaran nama baik.

Peristiwa ini bermula pada 10 Maret 2026. Saat itu, Baiq Restu menemukan menu roti dalam paket MBG yang diduga terdapat ulat atau belatung. Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada Jamiatul Munawarah, yang juga merupakan orang tua dari balita penerima program.

Baca Juga: Rp 249 Triliun Mengalir ke Daerah! Skema MBG Disebut Bisa Sejahterakan Petani hingga Nelayan

Merasa khawatir terhadap kualitas makanan yang diberikan kepada anak-anak, Jamiatul lalu mengunggah video berdurasi sekitar 22 detik ke media sosial. Dalam unggahan itu, ia menyertakan kalimat bernada kritik, “di mana tanggung jawab kalian.”

Kepada wartawan Jamiatul menjelaskan, unggahan tersebut murni dilatarbelakangi kekhawatirannya sebagai seorang ibu sekaligus tenaga pendidik terhadap makanan yang dikonsumsi anak-anak.

“Saya memposting video itu karena kekhawatiran seorang ibu terhadap makanan anaknya. Harapannya agar pihak dapur atau kru yang menyiapkan makanan bisa lebih berbenah,” ujarnya, Selasa (31/3).

Baca Juga: BBM Subsidi Aman, Buka Opsi Efisiensi MBG: Efisiensi Tidak Hanya Menyasar Belanja Kementerian/Lembaga

Ia menegaskan bahwa dalam video tersebut tidak ada penyebutan nama instansi, pengelola dapur, maupun alamat tertentu.

“Saya tidak menyebutkan nama SPPG, dapurnya, ataupun alamat dapurnya. Tidak ada juga menyebutkan nama instansi atau nama per orang,” katanya usai menjalani pemeriksaan penyidik.

Video tersebut diakuinya telah dihapus beberapa menit setelah diunggah. Penghapusan dilakukan setelah suaminya menerima telepon dari pihak tertentu yang menanyakan unggahan tersebut. 

Namun, meskipun video telah dihapus, laporan terhadap dirinya dan rekannya tetap berlanjut hingga keduanya dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Jamiatul berharap peristiwa ini menjadi perhatian bagi seluruh pengelola dapur MBG agar lebih teliti dalam menyiapkan makanan yang diberikan kepada anak-anak penerima program.

“Harapannya semua dapur yang menjalankan program ini bisa menjaga amanah dari Presiden karena tujuan program ini sangat baik untuk gizi anak-anak,” tuturnya.

Kasus ini pun memantik perhatian masyarakat, terutama terkait kualitas pengawasan dalam pelaksanaan program MBG serta kehati-hatian warga dalam menyampaikan kritik melalui media sosial.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean, membenarkan adanya pemanggilan terhadap dua warga Desa Ketara tersebut.

Punguan mengatakan, laporan yang diterima polisi berkaitan dengan unggahan dua akun Facebook yang menampilkan foto dan video makanan yang diduga terdapat ulat di dalamnya.

“Pelapor melaporkan dua akun Facebook yang memposting berupa foto dan video makanan yang tampak ada ulat di dalam makanan tersebut,” katanya. 

Saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dengan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak yang terkait, katanya. 

“Statusnya masih penyelidikan dan sedang dimintai klarifikasi terkait hal tersebut dan setelah semua penyelidikan selesai dilaksanakan, akan digelarkan untuk menentukan apakah ada atau tidak ada tindak pidana terkait postingan tersebut,” pungkas dia. 

Editor : Redaksi
#SPPG #belatung #Mbg #Video Viral #Polres Lombok Tengah