Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Warga Lapor Balik Pengelola Dapur SPPI, Buntut Kasus Roti Berbelatung

Lestari Dewi • Rabu, 8 April 2026 | 15:24 WIB

Kuasa Hukum Baiq Restu, Rodi Fatoni mendampingi kliennya (terlapor) saat melapor balik kasus viralnya MBG roti belatung ke Polres Lombok Tengah, belum lama ini. (Rodi/Lombok Post)
Kuasa Hukum Baiq Restu, Rodi Fatoni mendampingi kliennya (terlapor) saat melapor balik kasus viralnya MBG roti belatung ke Polres Lombok Tengah, belum lama ini. (Rodi/Lombok Post)
 

LombokPost-Dugaan pencemaran nama baik dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Tengah memasuki babak baru. Setelah polisi menghentikan penyelidikan kasus ITE terkait video viral "roti berbelatung", warga yang menjadi terlapor melapor balik.

Baiq Restu, warga yang sempat dilaporkan pemilik dapur Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Desa Ketara, melayangkan laporan ke Polres Loteng. Melalui kuasa hukumnya, Rodi Fatoni, mereka melaporkan pihak SPPI atas dugaan laporan palsu dan fitnah pada Sabtu (4/4).

“Sampai saat ini kami masih menunggu undangan permintaan keterangan dari penyidik,” ujar Rodi Fatoni kepada Lombok Post, Selasa (7/4).

Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Kasus ITE Roti MBG Belatung di Lombok Tengah Dihentikan 

Fatoni mengatakan, laporan balik itu memuat tiga poin tuntutan. Langkah ini diambil setelah kliennya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik karena mengunggah roti berbelatung di akun Facebook miliknya.

“Saat ini kami sudah melapor balik terkait Pasal 317 KUHP tentang laporan palsu, Pasal 335 ayat (1) KUHP, serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Itu menjadi poin-poin laporan kami,” sebutnya.

Fatoni menjelaskan, laporan diajukan karena kliennya merasa dirugikan secara materiil dan moril akibat laporan sebelumnya. Ia menyebut kondisi itu berdampak pada psikologis kliennya dan keluarganya, termasuk anaknya yang ikut mendampingi selama pemeriksaan.

“Jelas klien kami merasa terganggu, secara psikis maupun fisik. Bahkan berdampak pada kesehatan anaknya yang harus ikut menemani dari pagi hingga malam saat pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga: Pemilik Dapur MBG Roti Belatung Dilaporkan Balik

Fatoni menambahkan, salah satu dasar laporan adalah fakta di lapangan menunjukkan roti yang didistribusikan dalam kondisi berbelatung. “Fakta di lapangan, makanan yang didistribusikan oleh SPPG Desa Ketara memang benar mengandung belatung. Bahkan saat diterima, kondisi tersebut langsung dicek,” katanya.

Kasatreskrim Polres Loteng AKP Punguan Hutahean mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari dua orang yang sebelumnya dilaporkan dalam kasus ITE terkait MBG. Polisi masih menunggu disposisi dari Kapolres Loteng untuk tindak lanjut penyelidikan.

“Kami masih tunggu itu dari pimpinan,” kata dia.
Ia belum memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus masih dalam telaahan. Sebelumnya, laporan kasus ITE yang diajukan pemilik dapur telah dihentikan karena tidak ditemukan alat bukti.

“Tunggu prosesnya, kalau yang itu sudah kami hentikan laporan itu,” ungkap Punguan.

Sebelumnya, Polres Loteng menghentikan penyelidikan karena tidak menemukan unsur pidana. Kanit Tipidter Polres Lombok Tengah IPDA Ramdan mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan yang dilayangkan SPPI Desa Ketara Alam Putra. Total ada lima orang yang dimintai keterangan.

Mereka antara lain Alam Putra selaku kepala SPPI, Eni Apriyani sebagai akuntan, Noval selaku koordinator kecamatan, Baiq Restu Tunggal Kencana sebagai perekam video awal, Jamiatul Munawarah yang mengunggah video ke Facebook, serta Lalu Muin.

Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan menu dalam video berasal dari dapur SPPG Ketara. Fakta itu diperkuat keterangan para saksi, termasuk pihak dapur. Video pertama kali direkam Baiq Restu, kemudian dikirim ke Jamiatul dan diunggah ke media sosial hingga viral.

Baca Juga: Program MBG Disetop, 4.500 Ibu Hamil dan Balita Terdampak

“Diposting karena memang benar ditemukan ada ulat atau belatung,” terang Ramdan.

Dampak video viral itu, dapur SPPG Ketara sempat ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk evaluasi. Namun hasil penyelidikan tidak menemukan unsur pidana, termasuk dugaan pencemaran nama baik.

Di sisi lain, BGN memberi ruang bagi masyarakat untuk mengawasi kualitas program MBG, termasuk dengan mengunggah kondisi makanan sebagai kontrol sosial.

“Dari hasil pemeriksaan, saksi-saksi hanya menyebut nama sekolah penerima menu. Dan itu diakui oleh pihak dapur sebagai produk mereka. Sehingga tidak memenuhi unsur pidana,” tegas Ramdan.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng meminta pengelola SPPG aktif mempublikasikan menu MBG di media sosial sebagai bentuk transparansi.

“Kami imbau seluruh SPPG di Lombok Tengah agar mempublikasikan menu MBG yang disajikan setiap hari di media sosial,” kata Kasi Intel Kejari Loteng Alfa Dera.

Ia mengatakan, sesuai arahan pimpinan, kejaksaan memiliki peran direktif dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, salah satunya program MBG.

“Kami tetap mendukung program MBG ini agar pelaksanaan sesuai dengan aturan,” katanya.
Pihaknya melakukan pengawasan secara preventif dan melaporkan kondisi di lapangan setiap hari.

“Program ini tetap mendapatkan pengawasan semua pihak,” katanya.

Baca Juga: 80 Dapur MBG di Lombok Tengah Ditutup Sementara, Tak Punya IPAL dan SLHS

Ia menambahkan, publikasi menu MBG di media sosial dapat meningkatkan transparansi dan memungkinkan masyarakat ikut mengawasi program.

“Artinya masyarakat juga ikut dalam mengawasi program MBG ini, jika menu yang disajikan itu tetap diupload di media sosial,” kata dia.

Editor : Akbar Sirinawa
#belatung #roti #Mbg #Lapor Balik