Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Perluasan Air Gratis Rumah Ibadah Terkendala Pipa

Lestari Dewi • Senin, 13 April 2026 | 09:50 WIB
Bambang Soepratomo (Dewi/Lombok Post)
Bambang Soepratomo (Dewi/Lombok Post)

 

LombokPost-Program iuran air gratis bagi rumah ibadah di Lombok Tengah belum berjalan merata. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtha Ardhia Rinjani (Tiara) masih terkendala keterbatasan jaringan pipa.

Hingga saat ini, dari total potensi ribuan rumah ibadah di Gumi Tastura, baru sekitar 500 unit yang terakomodasi. Padahal, jumlah masjid dan musala mencapai 1.600 unit, belum termasuk rumah ibadah agama lainnya.

Direktur Utama PDAM Lombok Tengah Bambang Soepratomo menegaskan, pihaknya berkomitmen menjalankan instruksi bupati untuk menggratiskan iuran air bagi rumah ibadah. Namun, kondisi di lapangan tidak mudah.

Baca Juga: Setoran Dividen PDAM Tiara Tunggu Restu Bupati Lombok Tengah

“Masalahnya bukan di kemauan, tapi kesiapan infrastruktur. Ada masjid di desa yang mengusulkan, kami siap gratiskan meternya, tapi ternyata jaringan pipa distribusi belum sampai ke sana. Inilah yang menjadi ganjalan utama,” ungkap Bambang, Minggu (12/4).

Selain persoalan pipa, PDAM menghitung dampak finansial dari perluasan program ini. Dengan 500 rumah ibadah yang sudah berjalan, PDAM menanggung biaya operasional Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per bulan. Jika seluruh 1.600 lebih rumah ibadah digratiskan tanpa kajian, dikhawatirkan memicu pembengkakan biaya operasional.

Untuk menjaga stabilitas perusahaan sekaligus asas keadilan, PDAM menerapkan sistem kuota. Fasilitas gratis berlaku untuk pemakaian 1 hingga 20 meter kubik per bulan.

Baca Juga: Zhang Ling He Siap Gebrak Layar Kaca Lewat Drama Terbaru Road to Glory

“Untuk kebutuhan ibadah seperti wudu dan lainnya, 20 kubik itu sudah sangat cukup. Jika lebih dari itu, maka menjadi tanggung jawab pengelola (marbot/takmir). Kami harus batasi agar tidak disalahgunakan, misalnya untuk mengisi kolam ikan warga atau keperluan di luar ibadah,” tegasnya.

Bambang menambahkan, tim teknis sedang melakukan pemetaan ulang untuk menentukan titik rumah ibadah yang siap dipasangkan meteran. Evaluasi ini menjadi kunci agar kebijakan ekonomi inklusif pemerintah daerah bisa berjalan berkelanjutan. 

Editor : Akbar Sirinawa
#air gratis #rumah ibadah #terkendala #jaringan pipa #PDAM TIARA LOMBOK TENGAH