LombokPost-Dorongan legislatif agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 900 miliar dijawab realistis oleh eksekutif.
Wakil Bupati Lombok Tengah M Nursiah menilai angka itu rasional, namun tidak mudah dicapai. Dia menekankan, kenaikan dari realisasi saat ini menuju hampir Rp 1 triliun membutuhkan kajian teknis yang mendalam dan energi besar.
“Sekarang ini kan posisi PAD kita di angka Rp 523 miliar. Untuk menyentuh hampir satu triliun tentu butuh kerja keras ekstra,” ungkap Nursiah pada wartawan, Senin (27/4).
Baca Juga: DPRD Lombok Tengah Tekan Pemda Kejar PAD Rp 900 Miliar!
Menurutnya, pemkab tidak ingin sekadar menetapkan angka. Kesiapan perangkat daerah dan kondisi riil di lapangan harus menjadi acuan.
Mantan Sekda Lombok Tengah ini menyebut, kunci peningkatan pendapatan bukan hanya potensi, tetapi efektivitas pengelolaan.
“Pengelolaannya bagaimana, sehingga potensi A, B, C, dan lainnya benar-benar mendorong peningkatan PAD, baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah,” terangnya.
Dalam kacamata teknis, ia menyoroti masalah tingkat kepatuhan wajib pajak. Meski potensi pajak di Gumi Tatas Tuhu Trasna besar, realisasi sering terbentur kesadaran wajib pajak yang masih rendah. Retribusi juga kerap tersendat atau menunggak.
Baca Juga: Sengketa Lahan Rowok, YIPU NTB Desak Pemkab Lombok Tengah Bentuk Tim Pencari Fakta
“Datanya sudah ada. Sekarang tinggal bagaimana upaya kita lebih intens dalam penagihan, termasuk kesiapan aparat penagih di lapangan,” tegas wakil bupati.
Disinggung soal saran dewan agar pemkab menertibkan bangunan "nakal" demi mendongkrak PAD, Nursiah menyebut penertiban bukan untuk mematikan usaha, tetapi merapikan ekosistem investasi.
“Siapa saja yang mengganggu potensi penghasil PAD, itu yang kita tertibkan,” imbuhnya.
Nursiah juga menyinggung kontribusi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Ia menyebut dampak langsung dari event internasional seperti MotoGP terhadap PAD Lombok Tengah masih di angka Rp 3,8 miliar.
Namun, sektor penunjang menjadi andalan. Pada 2025, pajak hotel diproyeksikan menyumbang Rp 60,3 miliar, sedangkan pajak restoran Rp 64,2 miliar.
“Jadi tulang punggung PAD kita adalah pajak hotel dan restoran yang totalnya mencapai Rp 120 miliar lebih, ditambah pajak MotoGP,” bebernya.
Baca Juga: Layanan Publik Lombok Tengah Diperkuat, DPRD Setujui Perubahan Kedua Perda Nomor 6 Tahun 2016
Selain pajak dan retribusi, pemkab berupaya mengoptimalkan aset daerah yang belum produktif. Bangunan Aerotel dan eks kantor bupati hingga kini belum menghasilkan pendapatan.
“Ini terus kita tawarkan melalui kerja sama pihak ketiga. Memang selama ini investor masih sekadar melirik saja, tapi kita terus upayakan agar segera produktif,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Ahmad Syamsul Hadi menyebut angka Rp 900 miliar bukan target yang mengada-ada. Ia merujuk tren kenaikan PAD Loteng dari Rp 388 miliar, naik ke Rp 423 miliar, hingga kini Rp 523 miliar.
“Boleh tanyakan pada pakar ekonomi manapun soal grafik ekonomi kita. Angka Rp 900 miliar itu rasional, bukan angka kosong. Saya sangat yakin bisa,” cetusnya.
Editor : Akbar Sirinawa