Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Diskop UKM Lombok Tengah Tolak Rekrutmen Manajer Koperasi Diatur Pusat

Lestari Dewi • Kamis, 30 April 2026 | 08:49 WIB
MASIH BERJALAN: Kondisi pembangunan gerai KDMP di Desa Bunkate, Jonggat, Lombok Tengah, Rabu (29/4).
MASIH BERJALAN: Kondisi pembangunan gerai KDMP di Desa Bunkate, Jonggat, Lombok Tengah, Rabu (29/4).

 

LombokPost-Rencana pemerintah pusat membuka rekrutmen 30 ribu Manajer Koperasi Merah Putih menuai sorotan di daerah. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lombok Tengah Ikhsan menyatakan penolakan karena dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Perkoperasian.

Menurutnya, pengelolaan koperasi tidak bisa dilakukan oleh pihak luar keanggotaan. Dalam aturan, koperasi harus dikelola oleh dan untuk anggota.

“Ini yang membuat kita bingung, tiba-tiba dibuka link rekrutmen untuk manajer koperasi di seluruh Indonesia. Sementara yang boleh mengelola koperasi itu harus dari anggota,“ tegasnya kepada wartawan, Rabu (29/4).

Baca Juga: Bupati Cari Solusi Kendala Lahan KDMP di Lombok Tengah

Ia menilai, jika manajer koperasi diisi pihak luar, hal itu bertentangan dengan prinsip dasar koperasi sebagai wadah ekonomi berbasis kebersamaan anggota.

“Yang boleh melakukan penataan itu dari dan oleh anggota. Tiba-tiba akan datang orang dari luar menjadi manajer di rumah tangganya orang,“ cetusnya.

Ikhsan juga menyoroti mekanisme rekrutmen yang disebut tidak dilakukan oleh Kementerian Koperasi, melainkan kementerian lain. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan ketidaksinkronan kebijakan di tingkat pusat.

Baca Juga: 19 Desa di Lombok Tengah Terancam Gagal Bangun KDMP

Ia turut menyinggung sikap pemerintah pusat yang dinilai kurang memberi kepercayaan kepada daerah dalam mengelola program nasional, termasuk Asta Cita Presiden.

“Jangan terlalu suudzon orang-orang pusat kepada bupati, gubernur dan sebagainya. Berikan daerah ruang,“ ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan tidak menolak niat pemerintah pusat dalam memperkuat koperasi. Namun, pelaksanaannya diingatkan agar tetap memperhatikan aspek kewilayahan dan potensi lokal.

Menurutnya, putra-putri daerah memiliki pemahaman lebih baik terhadap kondisi lapangan dan dinilai lebih efektif dalam mengakselerasi program.

“Daripada orang lain yang datang dari luar, bisa jadi malah tersesat,“ pungkasnya. 

Editor : Akbar Sirinawa
#Lombok Tengah #Koperasi Desa #dinas koperasi dan ukm #protes #manajer