Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jaksa Periksa Sekda Loteng Firman Terkait Dua Kasus Korupsi

Dewi • Rabu, 6 Mei 2026 | 09:38 WIB
Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya usai diperiksa penyidik terkait kasus pengadaan dump truk dan pengelolaan APBDes di Kejari Lombok Tengah, Selasa (5/5). (Dewi/Lombok Post)
Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya usai diperiksa penyidik terkait kasus pengadaan dump truk dan pengelolaan APBDes di Kejari Lombok Tengah, Selasa (5/5). (Dewi/Lombok Post)

 

LombokPost-Kejari Lombok Tengah (Loteng) terus mengusut dugaan penyimpangan pengadaan aset daerah berupa dump truck. Selasa (5/5), penyidik memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Loteng sebagai saksi dalam proses penyidikan.

Pantauan di lokasi, aktivitas di Kantor Kejari Loteng terlihat meningkat sejak pagi. Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Loteng Amir Ali menjadi salah satu yang diperiksa. Ia datang sekitar pukul 09.00 Wita dan keluar dari ruang pemeriksaan pukul 11.34 Wita.

Kepada awak media, Amir mengaku mendapat sekitar 18 pertanyaan terkait mekanisme pelelangan kendaraan operasional tersebut. “Ditanya soal proses pelelangan dump truck. Selebihnya tidak ada, saya juga tidak membawa berkas (dokumen),” ujarnya.

Baca Juga: Hari Ini, Sekda Loteng Diperiksa Kejari

Pemeriksaan berlanjut terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng Lalu Firman Wijaya. Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.30 Wita.

Firman mengatakan kehadirannya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ia dimintai keterangan terkait status kendaraan, apakah telah tercatat sebagai aset daerah atau belum.

“Melihat begitu banyak aset yang dimiliki pemda, saya butuh konfirmasi lebih lanjut,” ucapnya.

Ia mengaku tidak mengingat jumlah pasti pertanyaan yang diajukan penyidik. Selain kasus dump truck, ia juga dimintai keterangan terkait pengelolaan APBDes.

Baca Juga: Kejari Segera Umumkan Dalang Dugaan Penyelewengan Pengadaan Dump Truck DLH Loteng

“Ada mungkin puluhan (pertanyaan),” katanya.

Kasi Intelijen Kejari Loteng Alfa Dera mengatakan, penyidik telah memeriksa dua saksi pada hari tersebut, yakni Sekda Loteng Lalu Firman Wijaya dan mantan Kepala DLH Loteng Amir Ali.

“Apa yang disampaikan oleh saksi bahwa benar hari ini penyidik bidang pidana khusus lakukan pemanggilan kepada saksi LFW sebagai saksi oleh tindak pidana khusus, yang diperiksa langsung oleh Kasi Pidsus Dimas,” ujarnya.

Ia mengatakan saksi dimintai keterangan terkait kasus dump truck serta barang milik negara. Penyidik juga mengajukan sekitar 20 pertanyaan kepada Sekda. “Karena desa itu kan wajib berkoordinasi dengan Inspektorat, informasi teknisnya akan disampaikan lebih lanjut,” katanya.

Dera menegaskan pemeriksaan masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyidik telah memeriksa sekitar 20 saksi dalam perkara ini. “Dalam perkembangan kasus ini, penyidik telah memanggil sedikitnya 20 saksi, termasuk sekda dan mantan kepala DLH untuk rampungkan penyidikan,” katanya.

Baca Juga: Kejari Lombok Tengah Selamatkan Kerugian Negara Rp 1,4 Miliar

Hingga kini, kejaksaan belum menetapkan tersangka. Namun, penyidik memastikan telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dan tengah menghitung kerugian negara.

“Intinya, penyidik sudah menemukan perbuatan melawan hukum sehingga dinaikkan ke proses penyidikan. Sekarang masih berkoordinasi terkait berapa jumlah kerugian keuangan negara, kami tidak akan tebang pilih, sepanjang memiliki alat bukti dan niat jahat tentu dialah yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan kendaraan pada 2021 untuk mendukung kebersihan kawasan Mandalika, termasuk perhelatan MotoGP. Berdasarkan data LPSE, total anggaran mencapai Rp 5,4 miliar dengan nilai kontrak sekitar Rp 5,122 miliar.

Dalam prosesnya, ditemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya dugaan ketidaksesuaian dengan peraturan serta tidak adanya bukti kepemilikan kendaraan yang sah dalam dokumen pengadaan.

Kasus ini mulai mencuat pada Maret 2025 dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan pada Mei dan Juni 2025. Hingga kini, penyidikan masih berlangsung. 

Editor : Jelo Sangaji
#kasus dump truk #DLH Loteng #Lalu Firman Wijaya #sekda Loteng #jaksa