LombokPost-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) mencatat lonjakan signifikan perkara tindak pidana umum pada awal triwulan kedua 2026 berdasarkan masuknya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian.
Peningkatan paling tajam terjadi pada April 2026 yang mencapai 45 SPDP, atau lebih dari dua kali lipat dibanding bulan sebelumnya.
Berdasarkan catatan Kejari Loteng, pada bulan Januari tercatat 19 SPDP masuk, Februari 23 SPDP, dan Maret sempat melandai di angka 21 SPDP.
Baca Juga: Penyegaran Kejari Lombok Tengah, Pimpinan Lantik Penggawa Baru Pidum
Kepala Seksi Intelijen Kejari Loteng Alfa Dera mengatakan pihaknya merespons kondisi tersebut dengan memperkuat keterbukaan informasi kepada publik melalui sistem pelaporan daring.
“Peningkatan jumlah perkara tindak pidana umum ini adalah realitas dinamika hukum yang sedang terjadi. Sebagai bentuk transparansi penanganan perkara, kami mengajak masyarakat untuk memantau langsung perkembangannya melalui situs cms-publik.kejaksaan.go.id. Tidak ada hal yang ditutupi, warga bisa mengecek status perkaranya secara real-time,” ujar Dera.
Baca Juga: Jaksa Periksa Sekda Loteng Firman Terkait Dua Kasus Korupsi
Ia menjelaskan, peningkatan jumlah SPDP menjadi indikator intensitas penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
SPDP sendiri merupakan pemberitahuan resmi bahwa proses penyidikan suatu perkara telah dimulai.
“Ini adalah wujud check and balance atau sistem saling awasi. Dengan diterimanya SPDP, jaksa sejak awal sudah bisa memantau dan memastikan kasus tersebut tidak mandek atau hilang,” paparnya.
Baca Juga: Jelang MTQ, Dishub Lombok Tengah Kebut Perbaikan PJU Kota Praya
Lonjakan perkara tersebut juga berdampak pada beban kerja kejaksaan yang ditangani oleh 16 jaksa penuntut umum di Loteng.
Mereka tidak hanya menangani tindak pidana umum, tetapi juga perkara pidana khusus, intelijen, perdata dan tata usaha negara, hingga pengelolaan barang bukti.
“Ke-16 jaksa yang kami miliki ini bekerja dengan dedikasi tinggi. Di tengah naiknya grafik perkara pidana umum, mereka tetap harus berbagi fokus menangani perkara-perkara besar lainnya,” katanya.
Kejari Loteng berharap keterbukaan informasi dan pengawasan publik dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di wilayah Gumi Tatas Tuhu Trasna.
Editor : Kimda Farida