Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Empat Terduga Pelaku Pengedar Narkoba di Praya Dicokok Polisi, Sita 32,34 Gram Sabu 

Dewi • Kamis, 7 Mei 2026 | 10:39 WIB
Sejumlah barang bukti sabu, handphone dan uang tunai diamankan polisi saat mencolok 4 pengedar sabu di Praya, Lombok Tengah. (Polres for Lombok Post)
Sejumlah barang bukti sabu, handphone dan uang tunai diamankan polisi saat mencolok 4 pengedar sabu di Praya, Lombok Tengah. (Polres for Lombok Post)
 
‎LombokPost-Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di Kecamatan Praya, Senin (4/5). 
‎"Keempat terduga pelaku berinisial IGBTB usia 28 tahun, LBIA usia 29 tahun, MG usia 32 tahun, dan H usia 28 tahun. Keempatnya merupakan warga Kecamatan Praya dan Praya Tengah," kata Kasat Resnarkoba IPTU Yudha Aditya Warman saat dikonfirmasi, Kamis (7/5). 
‎Ia menyampaikan dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 32,34 gram dan ganja seberat 2,36 gram. 
 
Baca Juga: Kejari Lombok Tengah Selamatkan Kerugian Negara Rp 1,4 Miliar
‎Selain itu, diamankan pula dua bendel plastik klip kosong, satu tas selempang hitam, tiga unit telepon genggam, satu pipa kaca, satu sedotan yang telah dimodifikasi, serta uang tunai sebesar Rp1.010.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
‎IPTU Yudha Aditya Warman menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
‎Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para terduga beserta lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi.
 
Baca Juga: CCTV Disiapkan Awasi Parkir, Cegah Kebocoran Retribusi di Lombok Tengah
‎“Setelah dilakukan pendalaman, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan para terduga secara bertahap di tiga tempat berbeda,” ujarnya.
‎Saat ini, keempat terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 
Editor : Kimda Farida
#cokok #Pengedar Sabu #Polres Lombok Tengah #Narkotika #Praya