LombokPost-DPRD Lombok Tengah (Loteng) menyoroti rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang baru mencapai sekitar 30 persen.
Dewan berencana memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meminta penjelasan terkait lambannya realisasi anggaran tersebut.
Wakil Ketua II DPRD Loteng Lalu Sarjana mengatakan, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), untuk meminta penjelasan terkait serapan anggaran tersebut.
“Kami berencana akan bertemu dengan OPD di setiap komisi, apa yang menjadi persoalan serapan APBD ini belum mencapai 30 persen, sementara untuk belanja pegawai kita sudah mencapai di atas 40 persen,” ucapnya, Selasa (12/5).
Lambannya serapan anggaran diduga dipengaruhi kekhawatiran sejumlah OPD dalam menjalankan program kegiatan. Kondisi itu muncul menyusul maraknya persoalan hukum dan kasus yang kini ramai dibahas di meja hijau. Namun, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu membantah dugaan tersebut
“Ah kalau itu sih saya gak begitu respons, artinya bisa (iya), bisa tidak tetapi tidak menjadi sesuatu hal yang traumatik, ketika ada OPD atau personal tersangkut hukum kan begitu,” tegasnya.
Baca Juga: Pemkab Loteng “Bersih-bersih” Indomaret dan Alfamart, Diminta Tutup Mandiri Paling Lambat 16 Mei
Menurut dia, kehati-hatian OPD memang diperlukan dalam penggunaan anggaran. Namun, hal itu tidak boleh membuat pelaksanaan program pemerintah tersendat. Sebab, rendahnya serapan anggaran akan berdampak langsung terhadap pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Selama kita bekerja dengan baik, ngapain kita takut. Yang penting OPD bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
DPRD, kata dia, meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap OPD yang serapan anggarannya masih rendah. Langkah percepatan juga perlu dilakukan agar program pembangunan dapat terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan.
Selain itu, dewan juga meminta seluruh OPD tetap fokus menjalankan program prioritas daerah. Selama proses penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi, OPD diminta tidak perlu ragu melaksanakan kegiatan yang telah dianggarkan.
Baca Juga: Jaksa Jebloskan Mantan Bupati Lombok Tengah Dua Periode ke Penjara Terkait Kasus Penipuan
“Kami di DPRD tentu mendukung pengawasan yang ketat. Tapi pembangunan juga harus tetap berjalan agar manfaat APBD bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Wakil Bupati Loteng M Nursiah menambahkan beberapa OPD menjadi catatan penting kepala daerah karena serapan anggarannya masih rendah. Menurut dia, perlu dilakukan pendampingan baik secara operasional, pembangunan konstruksi, maupun sarana prasarana.
“Kami akan meminta TAPD, kami juga akan mengawasi dan mengetahui apa saja yang menjadi hambatan dan tantangannya,” singkat wabup.
Editor : Redaksi Lombok Post