LombokPost-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah memperkuat pendampingan kepada Pemkab dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya sektor pajak dan retribusi daerah.
Langkah ini dilakukan melalui Sosialisasi Kampanye Anti Korupsi untuk mencegah kebocoran anggaran dan penyimpangan di lingkup Pemkab Lombok Tengah.
Kepala Kejari Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari menegaskan, kehadiran institusinya bukan sekadar memberikan imbauan, melainkan aksi nyata di lapangan. Kejari siap turun tangan mendampingi pemerintah daerah dalam menghadapi para wajib pajak yang tidak kooperatif.
Baca Juga: Puskesmas Batujangkih Jadi Sarang Tawon dan Rawan Roboh, Jaksa: Bukti Nyata Niat Jahat Koruptor!
“Pendampingan penagihan pajak kepada wajib pajak yang membandel, penindakan, dan pemberantasan korupsi,” ujar Putri Ayu Wulandari kepada wartawan, Rabu (20/5).
Sinergitas ini diharapkan mampu menjadi benteng yang mencegah terjadinya kebocoran anggaran dan penyimpangan di lingkup Pemkab Lombok Tengah. Dengan pengawasan ketat dari korps adhyaksa, ruang gerak bagi oknum yang berniat melakukan korupsi dipastikan kian sempit.
Putri menjelaskan, optimalisasi PAD merupakan urat nadi pembangunan di Lombok Tengah. Melalui kampanye anti korupsi yang terintegrasi ini, ada tiga target utama yang ingin dicapai.
Baca Juga: Pemkab Loteng “Bersih-bersih” Indomaret dan Alfamart, Diminta Tutup Mandiri Paling Lambat 16 Mei
Pertama, memberi terapi kejut bagi wajib pajak nakal. Jaksa memberikan pendampingan hukum untuk memberikan efek jera bagi pengusaha atau wajib pajak yang menunda atau memanipulasi kewajibannya.
Kedua, transparansi birokrasi untuk menutup celah pungutan liar dan kongkalikong antara oknum petugas dan wajib pajak. Ketiga, peningkatan fasilitas publik.
Melalui komitmen bersama ini, kata Putri, Kejari dan Pemkab Loteng optimistis dapat membangun ekosistem pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berwibawa demi kesejahteraan seluruh masyarakat di Gumi Tastura.
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menyambut baik langkah taktis Kejari. Menurutnya, kampanye anti korupsi ini merupakan instrumen edukasi yang sangat penting bagi seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) dalam mengawasi berbagai program kerja, terutama yang berkaitan dengan pundi-pundi pendapatan daerah.
Baca Juga: DPRD Loteng Desak Pemkab Segera Bangun Shelter Rumah Aman Bagi Korban Kekerasan Seksual
“Sehingga tidak lagi terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Jaksa juga siap memberikan pendampingan,” ungkap Bupati Pathul.
Menanggapi adanya beberapa persoalan kasus korupsi yang saat ini tengah bergulir dan ditangani pihak kejaksaan, orang nomor satu di Loteng ini menegaskan bahwa sosialisasi ini murni sebagai langkah preventif.
Bupati menekankan bahwa penguatan tata kelola PAD, retribusi, dan pajak adalah kunci utama agar daerah terhindar dari jerat tindak pidana korupsi.
Baca Juga: 25 Ritel Modern di Lombok Tengah Tutup Massal, Bagaimana Nasib 151 Karyawannya?
“Agar tidak terjadi hal-hal tersebut (korupsi), maka penting dilakukan optimalisasi PAD, retribusi, dan pajak,” tegas Ketua DPD Partai Gerindra NTB ini.
Editor : Jelo Sangaji