LombokPost-Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Lombok Tengah (Loteng) kembali mendapat sorotan tajam di dunia maya.
Belum sepekan ditertibkan karena diduga melanggar aturan jarak, sejumlah gerai ritel modern Alfamart dilaporkan kembali beroperasi.
Sejumlah warganet ramai-ramai mengunggah foto gerai yang beroperasi seperti di pasar Barabali, pasar Pringgarata dan Pasar Renteng di laman Facebook.
Kondisi ini memicu tudingan miring bahwa regulasi daerah terkesan "masuk angin" dan hanya menjadi pajangan.
Baca Juga: Pemkab Loteng “Bersih-bersih” Indomaret dan Alfamart, Diminta Tutup Mandiri Paling Lambat 16 Mei
Kritik keras diunggah warganet pada akun Ahmad Naufal. Dalam tulisannya, ia menilai ada pola klasik yang sengaja dipelihara oleh oknum-oknum tertentu untuk mengakali aturan. Yaitu pola "tutup-sebentar-viral-lalu-buka-lagi".
"Ini pola yang bikin masyarakat muak. Begitu ditertibkan rame-rame, viral di media sosial, lalu tutup. Tapi setelah senyap dua minggu, tiba-tiba buka lagi tanpa ada penjelasan ke publik," tulisnya, Jumat (22/5).
Secara regulasi, Lombok Tengah sebenarnya sudah memiliki tameng hukum yang kuat melalui Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan Ritel Modern.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Ratusan Karyawan Alfamart Lombok Tengah Gedor Kantor Bupati Hari Ini
Di dalam beleid tersebut, diatur mengenai zonasi dimana ritel modern dilarang keras berdiri terlalu dekat dengan pasar tradisional, pembatasan jam operasional di zona tertentu, hingga kewajiban mengantongi izin yang lengkap.
Secara hukum administrasi, tulisnya lagi, jika sebuah gerai ritel ditutup karena pelanggaran, maka proses pembukaannya kembali harus melewati prosedur yang sama ketatnya.
Pelaku usaha wajib mencabut pelanggaran, melengkapi dokumen yang kurang, dan mengantongi rekomendasi baru dari dinas teknis.
"Pertanyaannya sekarang, apakah prosedur itu sudah ditempuh atau mereka cuma buka paksa? Kalau buka tanpa proses legal, yang dilanggar bukan cuma Perda, tapi wibawa pemerintah daerah juga ikut diinjak-injak," tulisnya.
Sementara itu, pantauan Lombok Post pada salah satu gerai Alfamart yang berada dekat dengan Pasar Renteng Praya memang tampak buka sebagian. Namun tidak ada aktivitas jual beli konsumen.
Informasi yang diperoleh media ini, pembukaan gerai untuk mengecek produk makanan dan minuman menjelang massa kedaluwarsa.
Terpisah, Kepala Satpol PP Lombok Tengah Zaenal Mustakim membenarkan ada enam gerai Alfamart dan Indomaret buka untuk beroperasi. Petugas juga sudah diturunkan untuk dipasangkan pita kuning Satpol PP.
"Betul. Alfamart hari ini buka. Kita sudah segel 6 Alfamart yang bandel hari ini. Gerai Alfamart dan Indomaret yang tabrak aturan jarak sudah tutup atau tidak lagi beroperasi," katanya.
"Kami pastikan kepatuhan mereka dan tentu mengamati dinamika yang terjadi di lapangan," singkat Zaenal.
Editor : Kimda Farida