LombokPost-Tukar guling aset Pemkab Lombok Tengah (Loteng) dengan InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) masih dalam proses penuntasan administrasi. ITDC perlu menginventarisasi kembali aset-aset itu, termasuk dari aspek hukum.
“Aset seperti jalan (milik pemkab) yang berada di dalam kawasan harus dipastikan legalitas formal betul dan benar,” ucap Direktur Operasi ITDC Troy Reza Warokka pada Lombok Post.
Untuk proses kerja sama optimalisasi jalan ini, kata Troy, pihaknya memerlukan penerbitan alas hak atas aset jalan oleh pemkab Loteng. Itu menjadi syarat utama agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. “Ini juga menjadi proses yang sedang dikerjakan pihak pemkab,” terangnya.
Troy menyebut, proses penerbitan alas hak sedang berjalan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran ulang untuk area Pantai Tanjung Aan.
Dalam hal ini, ITDC mendapat pendampingan dari Datun Kejati NTB agar seluruh proses berjalan secara pruden atau hati-hati.
“Ini menjadi sangat penting, pendampingan dari Kejati NTB hingga BPKP dari potensi-potensi masalah yang akan timbul,” kata Troy.
Pada prinsipnya, kata dia, ITDC sangat mendukung penataan kawasan. Sebab, penataan itu menjadi kepentingan ITDC maupun masyarakat. Tidak sekadar penataan, ITDC ingin memastikan peningkatan infrastruktur dilakukan dengan kualitas terbaik.
Baca Juga: Bupati Lombok Tengah Janji Segera Perbaiki Jalan Wisata Kuta
“Karena yang menggunakan ini adalah rakyat, rakyat nasional dan internasional alias wisatawan,” katanya. “Itu yang menjadi pertimbangan-pertimbangan yang kami berikan pada Pak Bupati,” sebut Troy.
Sebelumnya, Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri menyebut persoalan sengketa lahan lama di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) masih menjadi riak sosial yang membayangi kondusivitas kawasan.
Sebab itu, langkah persuasif dan transparan mulai diambil pemkab untuk mengurai benang kusut ini.
“Kami belum lama ini sudah bertemu dengan ITDC untuk diskusi terkait dengan kondisi-kondisi HPL yang ada, klaim lahan masyarakat kita buka bersama untuk melihat (penuntasan, red) persoalan tersebut. Kita laksanakan ini juga untuk masyarakat juga,” terangnya.
Editor : Kimda Farida