Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

NTB Usulkan Reward dan Punishment dalam RAN Konservasi Hiu Paus

Y
Penulis: Yuyun Kutari❯
Kepala Dislutkan NTB Muslim. (YUYUN/LOMBOK POST).
Kepala Dislutkan NTB Muslim. (YUYUN/LOMBOK POST).

Advertisement

LombokPost-Pemprov NTB mengusulkan sejumlah rekomendasi dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Hiu Paus Periode 2026–2029, sebagai upaya memperkuat perlindungan hiu paus dan pengelolaan wisata bahari berkelanjutan. 

Usulan tersebut disampaikan dalam Konsultasi Publik Daerah yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan melibatkan pemerintah daerah, akademisi, organisasi nonpemerintah (NGO), pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan, belum lama ini. 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB Muslim mengatakan pelibatan pemerintah daerah dalam penyusunan RAN menjadi langkah penting, agar kebijakan konservasi yang disusun dapat diimplementasikan secara efektif sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami mengapresiasi KKP yang telah melibatkan NTB dalam penyusunan RAN Konservasi Hiu Paus,” jelasnya.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting, agar kebijakan yang disusun benar-benar implementatif dan mampu mendukung pengelolaan hiu paus yang berkelanjutan sebagai bagian dari implementasi blue economy.

Menurutnya, Teluk Saleh merupakan salah satu habitat penting hiu paus di Indonesia yang memiliki nilai ekologis tinggi sekaligus menjadi destinasi wisata bahari unggulan di NTB.

Advertisement

Keberadaan hiu paus tidak hanya menjaga keseimbangan ekosistem laut, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui sektor pariwisata.  

“Teluk Saleh memiliki potensi luar biasa sebagai habitat hiu paus sekaligus destinasi wisata bahari. Tingginya kunjungan wisatawan pada tahun lalu menunjukkan bahwa keberadaan hiu paus memiliki nilai ekonomi yang besar,” bebernya. 

Namun, potensi tersebut harus diimbangi dengan upaya konservasi agar manfaat ekologis dan ekonominya dapat terus dirasakan secara berkelanjutan.

Muslim mengaku, dalam forum konsultasi tersebut, Pemprov NTB mengusulkan penguatan implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 100 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Hiu Paus sebagai tindak lanjut pelaksanaan RAN di tingkat daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan edukasi kepada wisatawan dan pelaku usaha agar aktivitas wisata tidak mengganggu perilaku maupun habitat hiu paus, disertai penguatan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

NTB Jadi Satu-satunya Provinsi Teken MoU Strategis dengan KKP, Kerja Sama Dirancang untuk Jangka Waktu Lima Tahun

NTB Jadi Satu-satunya Provinsi Teken MoU Strategis dengan KKP, Kerja Sama Dirancang untuk Jangka Waktu Lima Tahun

Komunikasi Aktif, Berhasil Lobi Pemerintah Pusat. Pemprov NTB kembali mencatatkan langkah strategis di tingkat nasional.

KKP Revisi Aturan WPP, Nelayan Berpeluang Tangkap Ikan Lintas Zona

KKP Revisi Aturan WPP, Nelayan Berpeluang Tangkap Ikan Lintas Zona

KKP tengah menyiapkan penyesuaian aturan, bagi nelayan yang melakukan penangkapan ikan lintas WPP-NRI.

Sentuhan Konservasi Laut di Ampenan untuk Semangat Kebangsaan

Sentuhan Konservasi Laut di Ampenan untuk Semangat Kebangsaan

Semangat Sumpah Pemuda terbukti mampu melintasi zaman, dari ruang pergerakan kemerdekaan di masa lampau, hingga ke kedalaman terumbu karang.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer