
LombokPost-Pemprov NTB mengusulkan sejumlah rekomendasi dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Hiu Paus Periode 2026–2029, sebagai upaya memperkuat perlindungan hiu paus dan pengelolaan wisata bahari berkelanjutan.
Usulan tersebut disampaikan dalam Konsultasi Publik Daerah yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan melibatkan pemerintah daerah, akademisi, organisasi nonpemerintah (NGO), pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan, belum lama ini.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB Muslim mengatakan pelibatan pemerintah daerah dalam penyusunan RAN menjadi langkah penting, agar kebijakan konservasi yang disusun dapat diimplementasikan secara efektif sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kami mengapresiasi KKP yang telah melibatkan NTB dalam penyusunan RAN Konservasi Hiu Paus,” jelasnya.
Baca Juga: Dampingi Menteri KKP di Bilelando, Wabup Loteng Optimis KNMP Jadi Penguat Ekonomi Pesisir
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting, agar kebijakan yang disusun benar-benar implementatif dan mampu mendukung pengelolaan hiu paus yang berkelanjutan sebagai bagian dari implementasi blue economy.
Menurutnya, Teluk Saleh merupakan salah satu habitat penting hiu paus di Indonesia yang memiliki nilai ekologis tinggi sekaligus menjadi destinasi wisata bahari unggulan di NTB.
Keberadaan hiu paus tidak hanya menjaga keseimbangan ekosistem laut, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui sektor pariwisata.
“Teluk Saleh memiliki potensi luar biasa sebagai habitat hiu paus sekaligus destinasi wisata bahari. Tingginya kunjungan wisatawan pada tahun lalu menunjukkan bahwa keberadaan hiu paus memiliki nilai ekonomi yang besar,” bebernya.
Namun, potensi tersebut harus diimbangi dengan upaya konservasi agar manfaat ekologis dan ekonominya dapat terus dirasakan secara berkelanjutan.
Muslim mengaku, dalam forum konsultasi tersebut, Pemprov NTB mengusulkan penguatan implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 100 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Hiu Paus sebagai tindak lanjut pelaksanaan RAN di tingkat daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan edukasi kepada wisatawan dan pelaku usaha agar aktivitas wisata tidak mengganggu perilaku maupun habitat hiu paus, disertai penguatan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




