LombokPost-Pemkab Lombok Tengah menjawab sorotan DPRD soal SiLPA 2025 yang membengkak hingga Rp 194,47 miliar, tata kelola aset, dan layanan kesehatan.
Wabup Loteng M Nursiah menegaskan, SiLPA besar itu dipicu faktor regulatif dan teknis, bukan karena pemerintah sengaja menunda program pro-rakyat.
“Nilai tersebut didominasi faktor regulatif dan teknis, seperti sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, sisa dana kapitasi JKN pada BLUD, serta efisiensi proses pengadaan barang dan jasa,” ujar Nursiah dalam sidang paripurna menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Rabu (17/6).
Baca Juga: Loteng Pertahankan Juara Umum MTQ NTB 2026
Ia memastikan sisa anggaran yang bersifat bebas atau non-earmarked akan diprioritaskan secara ketat pada perubahan APBD mendatang.
Anggaran itu akan diarahkan untuk mendanai program publik yang urgen.
Selain SiLPA, postur PAD yang baru berkontribusi 18,8 persen dibanding dana transfer pusat yang mencapai 80,2 persen juga menjadi atensi bersama.
Pemkab juga berjanji memacu digitalisasi penagihan melalui e-tax dan e-retribution. Sasarannya sektor hotel, restoran, hiburan, kawasan wisata, hingga uji coba sistem e-parking untuk meminimalkan kebocoran retribusi parkir.
Baca Juga: Kejari Loteng Cium Kebocoran PAD Parkir, Retribusi Parkir Hanya Rp 300 Juta Per Tahun
“Serta digitalisasi pemungutan retribusi di kawasan wisata, potensi PBB-P2 dan BPHTB juga terus diakselerasi melalui pemutakhiran zona nilai tanah dan basis data objek pajak,” paparnya.
Kritik tajam Fraksi Golkar mengenai manajemen RSUD Praya setelah naik kelas menjadi rumah sakit tipe B direspons serius oleh eksekutif.
Nursiah memerintahkan Dewan Pengawas dan Direksi RSUD Praya melakukan investigasi internal menyeluruh. Terutama terkait keluhan rendahnya standar pelayanan, kendala BPJS, hingga isu penolakan pasien.
Di sektor lain, Pemkab Loteng berencana menggandeng pihak ketiga melalui skema sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), maupun Bangun Guna Serah (BGS).
Skema itu untuk mengaktifkan sejumlah aset mangkrak hasil dana DAK dan DBH-CHT.
Aset itu meliputi Rumah Mutiara, Sentra Walet, Rumah Potong Hewan (RPH) Barabali, hingga Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Pancor Dao.
“Apresiasi dan catatan evaluatif dari seluruh fraksi akan menjadi bahan evaluasi total demi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik,” pungkas Nursiah.
Terpisah, Anggota Fraksi PKS DPRD Loteng Ahmad Supli mengatakan, partainya memberikan perhatian serius terhadap SiLPA 2025 yang mencapai Rp 194,48 miliar.
Di satu sisi, SiLPA menunjukkan kondisi fiskal daerah yang cukup aman.
Namun di sisi lain, besarnya SiLPA dapat menjadi indikator bahwa ada program yang belum terlaksana secara optimal atau terdapat kelemahan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Baca Juga: PJU Mati Masih Dibayar, Jaksa Minta Dishub Loteng Validasi Titik PJU
“Sehingga kami meminta pemerintah daerah menjelaskan faktor-faktor utama yang menyebabkan tingginya SiLPA. Termasuk perangkat daerah mana saja yang memiliki kontribusi terbesar terhadap terbentuknya SiLPA,” terangnya.
Editor : Kimda Farida