Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Warga Diminta Kosongkan Lahan Sekolah Rakyat di Pringgarata Lombok Tengah

Lestari Dewi • Senin, 22 Juni 2026 | 13:00 WIB
Lalu Firman Wijaya (Dewi/Lombok Post)
Lalu Firman Wijaya (Dewi/Lombok Post)

 

LombokPost - Pemkab Lombok Tengah (Loteng) meminta warga yang mendiami lahan eks perkebunan di Desa Taman Indah, Pringgarata, segera mengosongkan lokasi. Lahan negara seluas 10 hektare itu akan digunakan untuk pembangunan proyek strategis Sekolah Rakyat (SR) terpadu.

Sebagai solusi penanganan dampak sosial, Pemkab Loteng telah menyiapkan program bantuan Rumah Layak Huni (RLH). Namun, bantuan itu memiliki syarat khusus yang harus dipenuhi warga terdampak.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Lombok Tengah Ditargetkan Beroperasi 2027

Sekda Loteng Lalu Firman Wijaya menegaskan, warga penerima manfaat wajib menyediakan lahan milik sendiri sebagai lokasi pembangunan rumah bantuan. Pemerintah daerah dipastikan tidak menyediakan lahan pengganti atau tempat tinggal sementara.

“Pemerintah daerah hanya menyiapkan bantuan pembangunan rumah layak huni saja. Penyiapan lahannya menjadi tanggung jawab warga, karena syarat program ini harus dibangun di atas lahan milik sendiri,” tegas Firman, Minggu (21/6).

Baca Juga: Maskapai Singapura Tambah Frekuensi Penerbangan ke Lombok, Legislatif Minta Pemkab Loteng Benahi SDM dan Infrastruktur

Firman menjelaskan, regulasi yang ada tidak memberikan ruang bagi Pemkab Loteng untuk mengalokasikan anggaran pengadaan lahan bagi warga dalam kasus seperti ini. Jika dipaksakan, langkah itu dinilai melanggar hukum karena tidak memiliki dasar aturan yang jelas.

Saat ini, masih terdapat perbedaan data mengenai jumlah warga yang bertahan di lokasi. Laporan dinas mencatat ada lima kepala keluarga (KK). Sementara data koordinator warga setempat menyebutkan terdapat 10 KK. Pemkab Loteng berharap warga segera keluar dari lahan itu dalam waktu dekat agar proses perataan lahan atau land clearing tidak terhambat.

Baca Juga: SiLPA Bengkak Disorot Legislatif, Wabup Nursiah: Bukan Terkait Penundaan Program Pro-Rakyat

Lahan bekas perkebunan itu nantinya akan dibangun fasilitas pendidikan berasrama tipe lengkap dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Proyek yang didanai pusat ini diproyeksikan menjadi pilot project nasional dalam pengentasan kemiskinan berbasis pendidikan, dengan target sasaran 169 ribu KK kategori miskin di Loteng.

“Sekolah dengan konsep berasrama ini diharapkan menjadi pilot project nasional dalam pengentasan kemiskinan berbasis pendidikan,” singkat Kepala Dinas Sosial Loteng Masnun. 

Editor : Kimda Farida
#rumah layak huni #pendidikan #Lahan #Pemkab Loteng #Sekolah Rakyat