LombokPost - Iklim investasi yang aman dan kondusif menjadi kunci untuk menjaga pendapatan daerah Lombok Tengah (Loteng). Terlebih, target resmi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Loteng 2026 mencapai Rp 534,7 miliar. Sementara DPRD menilai potensi pendapatan daerah bisa menembus Rp 900 miliar jika digarap serius.
Ketua Komisi I DPRD Loteng Ahmad Syamsul Hadi mengingatkan, target dan potensi besar itu sulit tercapai jika gangguan investasi di lapangan terus dibiarkan. Mulai dari dugaan pungutan liar (pungli), pengadangan kendaraan proyek, hingga penghentian paksa aktivitas pembangunan.
“Sektor pariwisata merupakan salah satu penyumbang utama PAD melalui pajak hotel dan restoran. Karena itu, keamanan, kenyamanan, dan kepastian berusaha di kawasan wisata harus dijaga bersama,” tegas Ahmad, Jumat (3/7).
Baca Juga: Investasi Loteng Tembus Rp 2,59 Triliun, Total 64 Persen dari Target Tahun 2026
Secara khusus, legislator ini menyoroti dugaan praktik pungli serta aksi pengadangan truk mixer yang melintas di jalur Penujak menuju Selong Belanak beberapa waktu lalu. Mobilitas armada itu bersinggungan langsung dengan pembangunan infrastruktur penunjang di kawasan pariwisata.
Menurut dia, tindakan destruktif semacam itu lambat laun akan mengikis kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Gumi Tatas Tuhu Trasna. Dengan nada menyindir, ia meminta oknum-oknum di lapangan menyudahi aksi itu.
“Berhentilah kita ini main receh, mengadang-adang jalan, kayak saya enggak mengerti aja itu,” cetusnya.
Baca Juga: Hadirkan Wisata Mini City di Lombok Tengah , Samara Lombok Siap Rekrut 1.500 Pekerja
Ia tidak menampik bahwa persoalan sosial seperti pengangguran lokal wajib menjadi perhatian serius pemerintah. Namun, hal itu tidak boleh dijadikan pembenaran untuk tindakan premanisme yang menghambat investasi dan pembangunan ekonomi daerah.
Merespons persoalan investasi di kawasan selatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng Lalu Firman Wijaya menyatakan, pemerintah daerah bergerak cepat. Pemkab segera menggelar rapat bersama Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) untuk membahas berbagai persoalan di lapangan, termasuk dugaan praktik premanisme.
“Terciptanya iklim investasi yang aman dan kondusif menjadi syarat mutlak untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mendongkrak PAD,” kata Firman.
Berdasarkan hasil pemetaan Satgas Tim Percepatan Investasi Daerah (TPID), Firman membeberkan ada tiga persoalan utama yang selama ini menjadi batu sandungan investasi di Loteng. Pertama, masalah perizinan yang masih memerlukan penyederhanaan agar proses birokrasi investasi berjalan lebih cepat dan efisien.
Baca Juga: Miliki KEK Mandalika, Loteng Belum Bisa Jadi Daerah Penyumbang Investasi Terbesar di NTB
Kedua, sengketa lahan. Persoalan ini mencakup karut-marut jual beli tanah bermasalah, ketidaksesuaian luas lahan, hingga sertifikat tanah yang dijadikan agunan sehingga memicu konflik hukum.
Ketiga, praktik premanisme. Persoalan ini muncul dalam bentuk blokade jalan maupun penghentian aktivitas proyek secara paksa.
Menyikapi hambatan itu, Pemkab Loteng berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor. Langkah itu dilakukan agar roda investasi tetap tumbuh, pembangunan kawasan pariwisata berjalan lancar, dan target peningkatan PAD bisa terealisasi maksimal.
Editor : Akbar Sirinawa