LombokPost - Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja memboyong dua santri korban luka bakar, SAH dan ADR, ke RS Bhayangkara Mataram untuk mendapat perawatan intensif. Di saat yang sama, Polres Loteng terus memproses kasus dugaan pembakaran di salah satu pondok pesantren dan menjadwalkan gelar perkara pada Kamis pekan ini.
“Untuk perawatan lebih lanjut, para korban kami bawa langsung ke RS Bhayangkara untuk memastikan kesehatan mereka,” ujar Irjen Pol Kalingga kepada wartawan.
Selama masa perawatan, kepolisian memastikan orang tua atau wali korban dapat mendampingi secara penuh. Dalam kunjungan itu, Kapolda bersama Ketua Bhayangkari NTB Whidy Kalingga dan Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz juga menyerahkan santunan kepada keluarga korban.
Baca Juga: Dua Santri Luka Bakar di Lombok Tengah Dapat Bantuan Ayam Petelur dari Pemkab
Di sisi lain, penanganan hukum kasus dugaan pembakaran terhadap dua santri oleh oknum kakak kelasnya di salah satu pondok pesantren pada November 2025 lalu terus bergulir di Polres Loteng. Kapolda menegaskan, kepolisian bergerak cepat dan segera mengumumkan status hukum terduga pelaku pekan ini.
“Hari Kamis (besok, red) akan dilakukan gelar perkara sekaligus penetapan tersangka. Berapa jumlah tersangkanya, kita tunggu hari Kamis saja,” tegas jenderal bintang dua itu.
Merespons insiden ini, Kapolda mengimbau seluruh pengelola institusi pendidikan, terutama pondok pesantren, memperketat pengawasan. Ia juga meminta pondok pesantren mengedepankan nilai humanisme dan hak asasi manusia (HAM).
Ia mengingatkan agar tidak ada celah senioritas atau relasi kedekatan dengan pimpinan pondok yang membuat santri tertentu merasa berkuasa. “Jangan sampai hal itu memicu tindakan yang melanggar pidana maupun norma,” tegasnya.
Kapolda juga meminta para santri maupun keluarga tidak takut bersuara. Mereka diminta berani melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Kami juga menggandeng Bapak Gubernur dan Kakanwil Kemenag untuk merumuskan SOP serta kode etik yang lebih ketat di lingkungan pondok pesantren ke depan,” pungkasnya.
Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz mengapresiasi respons cepat Kapolda NTB beserta jajaran. Terutama karena menanggung penuh biaya perawatan medis dua santri korban luka bakar di RS Bhayangkara Mataram.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Kemenag NTB memastikan pendidikan kedua korban, SAH dan ADR, tidak terputus akibat insiden itu. Kemenag langsung memproses kepindahan sekolah sesuai keinginan para korban.
Baca Juga: Biaya Pembebasan Lahan Hambat Jalur Dua Pasar Jelojok
“Lembaga pendidikan mereka sebelumnya berada di jenjang SMP dan mereka kini berkeinginan masuk ke madrasah tsanawiyah (MTs). Kami sudah uruskan Dapodik-nya untuk dipindahkan ke tsanawiyah negeri dan langsung kami berikan beasiswa penuh,” terang Zamroni.
Terkait fungsi pengawasan terhadap pondok pesantren (ponpes), Zamroni menegaskan, pihaknya sedang mematangkan regulasi baru. Regulasi itu berupa kode etik dan standar operasional prosedur (SOP) kepengasuhan di lingkungan ponpes. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kasus kekerasan serupa agar tidak terulang.
“SOP ini sudah hampir rampung dan akan segera ditandatangani oleh Bapak Gubernur. Setelah itu, kami bersama seluruh stakeholder terkait akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi masif,” tegasnya.
Baca Juga: Lima Pejabat Eselon II Pensiun, Pemkab Loteng Siapkan Skema Mutasi dan Manajemen Talenta
Sementara itu, keluarga korban menyampaikan kondisi kesehatan fisik anak mereka berangsur membaik. Bibi korban SAH, Nurul Hidayah, menuturkan keponakannya rutin menjalani kontrol medis pascaoperasi di RSUD Provinsi NTB beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah luka-lukanya sebagian besar sudah mulai mengering. Yang masih agak basah itu di bagian paha, makanya masih kami perban. Dokter memang meminta kami untuk rajin kontrol dua kali sepekan,” singkatnya.
Editor : Akbar Sirinawa