LombokPost - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah (Loteng) kembali melanjutkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun anggaran 2026.
Sebanyak 6.500 bidang tanah di 10 desa menjadi sasaran program strategis nasional ini. Lokasinya meliputi Desa Karang Sidemen, Lantan, Bilebante, Menemeng, Kidang, Banyuurip, Kateng, Praya, Jonggat, dan Ubung.
Kasubag Tata Usaha (TU) BPN Loteng Ninik Triwinangsih mengungkapkan, proses sertifikasi kini berjalan di lapangan. "Dari target tersebut, sebanyak 1.325 bidang sudah rampung, sedangkan sisanya masih dalam proses penyelesaian," kata Ninik, Rabu (29/7).
Baca Juga: Dewan Dukung Pembangunan SPAM Masmirah di Lombok Tengah
Target tahun ini meningkat dibandingkan realisasi PTSL 2025 yang menjangkau 6.474 bidang. Pada periode sebelumnya, program menyasar sejumlah wilayah, seperti Desa Banyu Urip, Leneng, Jelantik, Labulia, Kabol, Pandan Indah, Serage, hingga Semayam.
"Ada sedikit peningkatan dibanding tahun lalu. Untuk sertifikat tanah program PTSL 2025 seluruhnya sudah diserahkan kepada masyarakat. Sementara penyerahan sertifikat PTSL 2026 rencananya dilakukan Agustus mendatang," jelasnya.
Ninik menegaskan, PTSL memprioritaskan lahan warga yang belum pernah bersertifikat untuk diterbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Program ini bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat secara cepat, aman, dan transparan. Program ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Editor : Akbar SirinawaSumber : Liputan Berita Lombok Post