Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sebelum Manfaatkan Anggaran Desa Berdaya, Kades Diingatkan Revisi APBDes

Y
Penulis: Yuyun Kutari❯
Kepala DPMPD Dukcapil NTB Lalu Hamdi. (YUYUN/LOMBOK POST).
Kepala DPMPD Dukcapil NTB Lalu Hamdi. (YUYUN/LOMBOK POST).

Advertisement

LombokPost-Masuknya anggaran program Desa Berdaya Tematik, pada tahun anggaran berjalan, membuat pemerintah desa harus melakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

“Dana yang tadinya, belum tercantum dalam APBDes wajib dimasukkan melalui mekanisme perubahan APBDes itu,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB Lalu Hamdi, Kamis (23/7). 

Perubahan APBDes menjadi tahapan penting yang harus dilakukan desa penerima program. Menurutnya, dana tersebut masuk setelah APBDes awal telah ditetapkan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian anggaran.  

Hamdi mengatakan, pemerintah desa tidak bisa langsung memasukkan anggaran tersebut ke dalam kegiatan, tanpa melalui mekanisme yang telah diatur. 

Sebab, dana program desa tematik merupakan anggaran tambahan yang hadir di tengah tahun berjalan dan belum tercantum dalam dokumen APBDes sebelumnya. “Karena ini uang datang di tahun berjalan,” ujarnya. 

Advertisement

Kendati demikian, sebelum perubahan APBDes selesai ditetapkan, desa masih bisa menggunakan anggaran tersebut, dengan syarat membuat penjabaran APBDes terlebih dahulu melalui peraturan desa (perdes). 

Penjabaran tersebut nantinya akan menjadi bagian dari perubahan APBDes. Hamdi menegaskan, mekanisme tersebut diberikan agar program Desa Berdaya, tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan aturan administrasi keuangan desa. 

“Nanti peraturan desa tentang penjabaran APBDes itu akan menjadi bagian daripada perubahan APBDes,” tegas dia.

Guna memuluskan legalitas anggaran di tingkat bawah, DPMPD Dukcapil NTB telah berkoordinasi, dengan DPMD Dukcapil kabupaten/kota. 

Langkah ini dilakukan, agar proses evaluasi perubahan APBDes di tiap-tiap desa dapat segera difasilitasi. “Evaluasi perubahan APBDes itu dilakukan oleh DPMD kabupaten/kota, dan itu yang kita tunggu,” katanya. 

Advertisement
Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Anggaran Desa Berdaya Transformatif Baru Tersedia di APBD Perubahan

Anggaran Desa Berdaya Transformatif Baru Tersedia di APBD Perubahan

Bantuan modal usaha Desa Berdaya Transformatif NTB dialokasikan melalui APBD Perubahan 2026

Gubernur NTB Gandeng Profesor Unram Perkuat Desa Berdaya, Unram Tugaskan 120 Profesor Dampingi Program Desa Berdaya

Gubernur NTB Gandeng Profesor Unram Perkuat Desa Berdaya, Unram Tugaskan 120 Profesor Dampingi Program Desa Berdaya

Pemprov NTB memperkuat percepatan pembangunan desa melalui kolaborasi strategis dengan Universitas Mataram (Unram) Program Desa Berdaya.

Usaha Peternakan Unggas Banyak Diminati Warga Program Desa Berdaya Tematik

Usaha Peternakan Unggas Banyak Diminati Warga Program Desa Berdaya Tematik

Usaha peternakan unggas mendominasi usulan Desa Berdaya Tematik karena dinilai menjanjikan pendapatan harian, dan pengentasan kemiskinan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer