
LombokPost-Dari total 6.337 kepala keluarga (KK) miskin ekstrem yang terdata di 40 desa sasaran Program Desa Berdaya Transformatif, Pemprov NTB telah menetapkan 5.024 proposal KK sebagai calon penerima bantuan modal usaha.
“Ini dilakukan setelah seluruh usulan yang masuk melalui proses verifikasi lapangan dan dinyatakan memenuhi persyaratan,” jelas Kepala Dinsos PPA NTB Ahmad Masyhuri.
Nantinya stiap KK yang telah memenuhi syarat, akan menerima bantuan modal usaha dengan nilai maksimal Rp 7 juta.
Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung berbagai sektor usaha produktif yang disesuaikan dengan potensi masing-masing penerima.
Jenis usaha yang akan dikembangkan melalui program tersebut cukup beragam,
Ribuan proposal yang lolos verifikasi tersebut dialokasikan ke dalam tujuh jenis usaha produktif berbasis potensi lokal.
“Sektor Peternakan Unggas menjadi primadona dengan porsi hampir separuh dari total bantuan,” jelasnya.
Sebanyak 2.481 proposal. Pilihan terbesar kedua ditempati oleh sektor Perdagangan 1.588 proposal. Selanjutnya, tersebar ke sektor produktif lainnya, meliputi Pertanian dan Perkebunan 360 proposal.
“Ada Peternakan Berkaki 4 sebesar 209 proposal, Industri 208 proposal, dan Jasa 201 proposal, serta Perikanan 186 proposal,” kata dia.
Meski daftar penerima telah ditetapkan, bantuan tersebut belum dapat langsung disalurkan.
Masyhuri mengungkapkan hasil verifikasi yang telah selesai dilakukan menjadi dasar bagi Pemprov NTB, untuk menghitung kebutuhan anggaran yang selanjutnya akan diusulkan dalam APBD Perubahan, karena itulah anggaran bantuan ini belum tersedia dalam APBD murni 2026.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




