LombokPost - DPRD Lombok Tengah (Loteng) memberi sinyal positif terhadap rencana Pemkab mengajukan pinjaman Rp 200 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk memperbaiki jalan rusak. Namun, legislatif meminta penggunaan pinjaman transparan, kondisi fiskal daerah memungkinkan, dan proses pengajuannya tetap sesuai regulasi.
“Kalau niatnya baik dan (pinjaman) dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan masyarakat di daerah ini, maka tidak boleh kami melarangnya,” ujar Ramdan, Minggu (16/8).
Baca Juga: Pathul-Nursiah Mau Berutang Lagi, DPRD Wanti-wanti Masih Ada Sisa Utang Rp 113 Miliar
Walau memberikan sinyal persetujuan, politisi Partai Gerindra ini memberikan beberapa catatan krusial bagi pemerintah daerah. Ia menekankan, arah penggunaan pinjaman harus transparan dan jelas, serta kondisi fiskal daerah harus memungkinkan.
Selain itu, pinjaman tidak boleh mengganggu program pembangunan prioritas lainnya. Proses pengajuannya juga wajib sesuai regulasi dan tidak melanggar hukum.
Lalu Ramdan tak menampik, persoalan jalan rusak di Lombok Tengah saat ini memang menjadi aspirasi yang paling masif disuarakan warga. Terlebih, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Loteng sangat terbatas untuk mencakup seluruh ruas jalan kabupaten yang rusak.
Baca Juga: Rio S.B Tampil Perkasa Kunci Kemenangan Race 2 Subaru BRZ Super Series
Meski demikian, DPRD Loteng hingga kini masih menunggu dokumen resmi dan proposal detail dari pihak eksekutif. “Kami masih menunggu proposal dari pemerintah daerah terkait rencana pinjaman ini untuk nanti dibahas bersama DPRD. Karena kalau pemerintah daerah mau mengajukan pinjaman, tetap harus ada persetujuan dari DPRD. Tidak cukup hanya dengan persetujuan Ketua DPRD saja,” tegasnya.
Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri mengungkapkan, Pemkab Loteng saat ini tengah mematangkan dan mengkaji rencana pengajuan pinjaman ke PT SMI senilai Rp 200 miliar.
Baca Juga: Drama Pertarungan Agil di Mandalika, Rizky Rafi Thamrin Rajai Race 2 Krida Agya OMR
Menurut Pathul, dana pinjaman itu seluruhnya diproyeksikan untuk mengakselerasi penanganan dan perbaikan ruas jalan kabupaten yang rusak berat. Langkah itu dilakukan agar kemantapan jalan daerah bisa ditingkatkan.
“Saat ini ruas jalan kabupaten yang rusak masih cukup banyak, sementara anggaran yang dimiliki Pemkab Loteng terbatas. Di sinilah pentingnya hasil kajian (feasibility study) yang sedang kita lakukan untuk mengukur kebutuhan serta kemampuan fiskal daerah,” jelas Pathul.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng, total panjang jalan kabupaten mencapai sekitar 800 kilometer. Dari jumlah itu, tingkat kemantapan jalan baru mencapai sekitar 85 persen atau 680 kilometer. Sementara itu, 120 kilometer jalan masih dalam kondisi rusak dan membutuhkan intervensi anggaran hingga Rp 500 miliar untuk perbaikan menyeluruh.
Baca Juga: Atlet Padel Junior NTB Febyaro Ribby Tembus Peringkat 2 Nasional KU18
Bupati menegaskan, diskusi dan koordinasi intensif terus dilakukan, dengan PT SMI maupun bersama jajaran DPRD Loteng. Koordinasi dilakukan untuk mematangkan skema serta formulasi pinjaman yang paling tepat bagi keuangan daerah.
Editor : Akbar SirinawaSumber : Liputan Berita Lombok Post