HUT KE-81 RI, 41 Anak Binaan LPKA Lombok Tengah Terima Pengurangan Masa Pidana

Lestari Dewi • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:00 WIB
Wakil Bupati Loteng M Nursiah berikan sambutan dan arahan kepada 41 Anak Binaan yang resmi menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum pada Senin (17/8).
Wakil Bupati Loteng M Nursiah berikan sambutan dan arahan kepada 41 Anak Binaan yang resmi menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum pada Senin (17/8).

 

LombokPost — Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa angin segar bagi para penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah. Sebanyak 41 Anak Binaan resmi menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum pada Senin (17/8).

Penyerahan Remisi/PMP dilakukan secara simbolis di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Praya oleh Wakil Bupati Lombok Tengah M Nursiah, dengan didampingi Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah dan Kepala Rutan Kelas IIB Praya.

Dua orang anak binaan hadir mewakili rekan-rekannya untuk menerima dokumen pengurangan masa pidana tersebut.

Baca Juga: Ketika Senyum Anak Merekah di Balik Tembok Pembinaan LPKA Lombok Tengah, Tawa dan Haru Mewarnai Penyerahan Remisi Hari Anak Nasional 2026

Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Kelas II Lombok Tengah Ahmad Saepandi, menjelaskan rincian penerima PMP pada momen kemerdekaan tahun ini. Dari total 41 anak binaan, mayoritas mendapatkan PMP Umum I.

"PMP Umum I (Pengurangan Sebagian) sebanyak 40 orang, PMP Umum II (Langsung Bebas) sebanyak 1 orang," katanya. 

Adapun rincian pemotongan masa pidana yang diterima meliputi, pengurangan 1 bulan sebanyak 16 orang. Pengurangan 2 bulan sebanyak 17 orang. Dan, pengurangan 3 bulan sebanyak 8 orang.

Baca Juga: Pemkab Loteng Mulai Urai Sengketa Lahan Rowok-Mawun

Saepandi menegaskan bahwa PMP merupakan pemenuhan hak anak binaan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 

Hak ini tidak diberikan begitu saja, melainkan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, perilaku baik, kepatuhan pada tata tertib, serta keikutsertaan aktif dalam program pembinaan.

“Pemberian PMP ini diharapkan menjadi pemicu motivasi bagi anak-anak binaan untuk terus bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan, mempertahankan perilaku positif, dan mematangkan kesiapan mental sebelum nantinya kembali ke tengah masyarakat,” ujar Saepandi.

Seluruh rangkaian acara penyerahan PMP Umum HUT ke-81 RI di Rutan Kelas IIB Praya tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh khidmat.

 

 

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan
m nursiah HUT RI 81 Wakil Bupati Lombok Tengah pengurangan masa pidana LPKA Lombok Tengah