MANTAP! Dishub Lombok Tengah Berhasil Tekan Tagihan PJU

Lestari Dewi • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:15 WIB
Baiq Yanti Wiradarma
Baiq Yanti Wiradarma

 

LombokPost - Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Tengah (Loteng) sukses menekan angka tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) secara signifikan. Langkah efisiensi dan penertiban PJU non-meterisasi ilegal yang gencar dilakukan belakangan ini mulai membuahkan hasil.

Kepala Dishub Loteng Baiq Yanti Wiradarma mengungkapkan, pembayaran tagihan listrik PJU pada Agustus mengalami penurunan tajam. Jika pada bulan sebelumnya tagihan sempat menyentuh Rp 761 juta, kini menyusut menjadi Rp 546 juta.

“Sebelumnya lagi sekitar Rp 800 juta, bahkan beberapa tahun lalu mencapai Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar,” ujar Yanti kepada wartawan, Selasa (18/8).

Baca Juga: Dewan Dukung Meterisasi PJU di Lombok Tengah

Keberhasilan memangkas beban biaya ini sekaligus menekan potensi tagihan susulan secara drastis. Jika sebelumnya tagihan susulan yang harus ditanggung mencapai Rp 414 juta, saat ini angkanya berhasil ditekan hingga tersisa Rp 85 juta per bulan.

Penurunan angka tagihan ini bukan tanpa alasan. Yanti menjelaskan, efisiensi terjadi berkat aksi tegas jajarannya dalam menertibkan pemasangan PJU non-meterisasi yang terindikasi ilegal di wilayah Gumi Tastura.

Pada awal Agustus lalu, Dishub Loteng bersama PT PLN juga telah menggelar rekonsiliasi data PJU di sembilan kecamatan berdasarkan hasil survei lapangan. Dari total wilayah di Lombok Tengah, tinggal tiga kecamatan yang belum tersentuh pendataan penuh, yakni Kecamatan Jonggat, Pringgarata, dan Batukliang.

Baca Juga: Jelang MotoGP, 289 PJU Bypass Masih Padam, Dishub Loteng Sebut BPJN Tidak Ada Anggaran Pemeliharaan

“Rencana awal tahun nanti sisanya akan disurvei. Ketika seluruh kecamatan selesai disurvei, kami optimistis tagihan PJU bisa makin berkurang,” jelasnya.

Dari hasil survei dan rekonsiliasi data sementara, jumlah PJU non-meterisasi yang semula tercatat sekitar 4.000 titik kini telah berkurang lebih dari seribu titik. Setelah data seluruhnya valid, Dishub berencana mengalihkan ribuan PJU non-meterisasi itu menjadi PJU meterisasi secara bertahap.

Langkah pengalihan ini dinilai sangat strategis. Saat ini, PJU meterisasi yang dikelola Dishub Loteng tercatat sebanyak 4.000 titik.

Menurut perhitungan matematis, jika seluruh PJU meterisasi itu menyala bersamaan, biaya operasionalnya paling banyak hanya memakan anggaran Rp 200 juta per bulan.

“Artinya, migrasi dari sistem non-meterisasi ke meterisasi bakal memangkas beban kas daerah dalam jumlah besar,” terangnya.

Baca Juga: Pitwalk MFoS Disulap Jadi Arena Lomba 17 Agustusan

Dengan adanya efisiensi pembayaran, kata Yanti, anggarannya bisa diusulkan untuk menambah pemeliharaan kabel hingga pembelian lampu-lampu PJU baru agar wilayah yang belum tersentuh penerangan bisa lebih maksimal.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas ini,” pungkas dia.

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
tagihan pju Lombok Tengah Dishub rekonsiliasi data Tekan