KNMP Kuta Lombok Tengah Batal Dibangun, Ini Penyebabnya

Lestari Dewi • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:25 WIB
Deretan cumi dikeringkan di area lahan KNMP Bilelando, Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, beberapa waktu lalu. Pemkab Loteng pastikan usulan pembangunan KNMP di Desa Kuta dibatalkan karena terbentur kabel bawah tanah.
Deretan cumi dikeringkan di area lahan KNMP Bilelando, Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, beberapa waktu lalu. Pemkab Loteng pastikan usulan pembangunan KNMP di Desa Kuta dibatalkan karena terbentur kabel bawah tanah.

 

LombokPost - Rencana Pemkab Lombok Tengah (Loteng) memperluas kawasan sentra perikanan pesisir di kawasan lingkar Mandalika batal.

Usulan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Kuta dibatalkan karena calon lahan yang disiapkan berbenturan dengan jalur pipa dan kabel bawah tanah milik perusahaan telekomunikasi.

Kendala itu terungkap saat tim penilai dari kementerian melakukan verifikasi lapangan di calon lokasi KNMP Kuta.

Baca Juga: Pemkab Loteng Mulai Urai Sengketa Lahan Rowok-Mawun

Dari hasil evaluasi, tapak lahan yang diusulkan dinilai tidak memenuhi kriteria keamanan dan kelayakan teknis untuk pembangunan infrastruktur nelayan berkapasitas besar.

“Calon lahannya untuk lokasi pembangunan KNMP Kuta sebenarnya sudah ada. Namun, hasil verifikasi pusat menyatakan lahan tidak cocok,” ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Loteng Nurjahman, Selasa (18/8).

Baca Juga: Loteng Usulkan KNMP Baru di Awang dan Kuta

Nurjahman menjelaskan, pihaknya langsung bergerak menyisir kawasan pesisir Desa Kuta guna mencari lahan pengganti. Hanya saja, hingga batas waktu penentuan, pencarian lahan alternatif seluas 50 are tak kunjung membuahkan hasil.

“Memang fasilitas yang dirancang untuk KNMP Kuta tidak sekompleks KNMP Bilelando karena sifatnya hanya penunjang bersama KNMP Awang. Kebutuhan lahannya sekitar 50 are. Tetapi menyediakannya di kawasan Kuta saat ini sangat sulit,” terangnya.

Adapun progres KNMP Awang, kata Nurjahman, seluruh dokumen administrasi, status lahan, dan kesiapan teknis usulan telah dinyatakan rampung 100 persen oleh pemerintah pusat. Kini, daerah tinggal menanti ketok palu anggaran dan keputusan eksekusi fisik dari pusat.

Baca Juga: Dewan Dorong KNMP Baru Lengkap dengan SPBN

“Untuk Awang persyaratannya sudah lengkap semua. Kita berdoa mudah-mudahan pengerjaannya bisa dimulai tahun ini. Namun seluruh keputusan penuh ada di kementerian, daerah sifatnya memfasilitasi kelengkapan syarat,” cetusnya.

Dengan batalnya KNMP Kuta, Loteng hanya akan memiliki dua KNMP, yakni KNMP Bilelando dan KNMP Awang.

Sementara itu, kawasan KNMP Bilelando di Kecamatan Praya Timur dilaporkan telah beroperasi secara produktif. 

Nelayan lokal maupun dari luar kawasan sudah memanfaatkan berbagai fasilitas penunjang, seperti sarana pembuatan es batu hingga ruang pendingin (cold storage) dengan sistem sewa retribusi.

Baca Juga: TANPA BATAS USIA! Cek Posisi Lowongan 2.500 Volunteer MotoGP Mandalika 2026

“KNMP Bilelando sudah berputar roda ekonominya dan mencetak omzet. Mengenai status kepemilikan aset, pusat saat ini masih menyusun regulasi serah terima, apakah nantinya dihibahkan ke Pemdes baru ke pengurus, atau langsung ke kelembagaan KNMP,” pungkas Nurjahman. 

 

 

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
KNMP Bilelando kabel bawah tanah knmp awang Dislutkan Loteng batal