LombokPost - Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dipastikan tidak masuk dalam daftar daerah penerima bantuan suntikan anggaran dari pemerintah pusat. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil penilaian pusat yang menganggap kondisi keuangan dan anggaran Pemkab Loteng masih berada dalam kategori mandiri dan baik.
“Kita tidak termasuk daerah yang mendapat bantuan dana dari pemerintah pusat,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Loteng Taufikurrahman Pua Note, Kamis (20/8).
Arman, sapaannya, menjelaskan bahwa Pemkab Loteng sebelumnya telah menyampaikan laporan kondisi keuangan daerah beserta proyeksi kebutuhan anggaran hingga akhir 2026. Hasil kajian menunjukkan Loteng dinilai masih sanggup memenuhi operasional belanja pegawainya secara mandiri.
Baca Juga: Satpol PP Loteng Tertibkan Puluhan PKL hingga Parkir Liar
Meski begitu, pemkab tetap berharap mendapat dana tambahan untuk meringankan beban APBD serta membiayai program-program pembangunan daerah lainnya. Saat ini, Loteng menanggung beban sebanyak 15.882 ASN, terdiri dari PNS dan PPPK penuh waktu, dengan kebutuhan belanja pegawai mencapai Rp 1,3 triliun per tahun.
“Anggaran tersebut belum mencakup operasional PPPK Paro Waktu yang membutuhkan alokasi tambahan sebesar Rp 20 miliar lebih,” bebernya.
Kendati harus gigit jari tanpa bantuan dana pusat, Pemkab Loteng menjamin pembayaran gaji dan tunjangan seluruh ASN maupun PPPK tetap berada di posisi aman hingga akhir tahun. Realisasi belanja pegawai saat ini sudah menembus di atas 40 persen.
Baca Juga: Pungli Ancam Citra Pariwisata Bukit Seger, Wabup Loteng Dorong Kejelasan Status Lahan
Terpisah, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Loteng Adi Bagus Karya Putra mengatakan, keuangan daerah kian diperkuat dengan adanya alokasi dana pusat melalui Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 77 miliar.
“Ini disampaikan langsung Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB,” katanya.
Bajang Bagus, sapaan akrabnya, merincikan penambahan pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 disepakati sebesar Rp 47,6 miliar. Dengan demikian, total pendapatan meningkat dari semula Rp 2,491 triliun menjadi Rp 2,538 triliun.
Bajang Bagus mengungkapkan, kenaikan ini bersumber dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 64 miliar dan tambahan dana transfer daerah sebesar Rp 600 juta. Nilai itu telah memperhitungkan adanya pengurangan pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, yakni dari PT AMMAN sebesar Rp 17 miliar. Nilainya semula diasumsikan Rp 26 miliar menjadi Rp 9 miliar.
Baca Juga: Viral ! Wisatawan Keluhkan Pungli Berkedok Retribusi di Bukit Seger Lombok Tengah
Selain penambahan pendapatan daerah murni itu, struktur anggaran APBD Perubahan 2026 juga mendapatkan suntikan dana yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp 194 miliar.
“Melihat angka-angka ini ya ada dana transfer pusat itu, artinya kondisi keuangan daerah sangat sehat dan ada dana transfer pusat tersebut (Rp 77 miliar, red),” kata dia.
Dari anggaran itu, kata Bajang Bagus, dana bisa dipergunakan tidak hanya untuk membayar gaji ASN dan PPPK Paro Waktu, melainkan juga untuk infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga melunasi utang RSUD Praya yang mencapai Rp 23 miliar.
Baca Juga: Komisi II DPRD Loteng Kritik Target PAD 2027
“Dalam telusuran saya tidak kurang dari Rp 318,6 miliar anggaran di perubahan bisa untuk alokasikan program-program prioritas di atas,” kata politisi Demokrat itu.
Editor : Akbar SirinawaSumber : Liputan Berita Lombok Post