Desa Pegang Kendali Pengadaan Logistik Pilkades

Lestari Dewi • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:41 WIB
Baiq Murniati
Baiq Murniati

 

LombokPost - Pemkab Lombok Tengah (Loteng) menerapkan terobosan baru dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026.

Berbeda dari perhelatan sebelumnya yang dikelola secara terpusat, pengadaan seluruh kebutuhan logistik kini diserahkan sepenuhnya kepada panitia Pilkades di masing-masing desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Loteng Baiq Murniati mengungkapkan, skema baru ini dijalankan melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang disalurkan langsung dari pemkab ke pemerintah desa.

Baca Juga: Dampak Kebakaran Desa Wisata Sade, Kerugian Material Tembus Rp 34 Miliar

Pemkab Loteng menjamin independensi panitia di tingkat desa. Seluruh proses pengadaan menjadi kewenangan penuh panitia lokal tanpa arahan khusus maupun intervensi dari pemerintah kabupaten.

“Pemkab hanya bertindak sebagai fasilitator dalam penyaluran alokasi anggaran sesuai regulasi yang berlaku,” kata Kepala Dinas PMD Loteng Baiq Murniati, Selasa (25/8).

Di balik perubahan regulasi ini, ada misi pemberdayaan ekonomi warga yang disisipkan. Kebijakan melimpahkan wewenang pengadaan ke tingkat desa diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi secara langsung bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.

Baca Juga: Selamatkan Tanah Pecatu Rp 21,8 Miliar, Kejari Loteng Siapkan Jurus Keroyokan

Panitia desa diimbau memprioritaskan belanja logistik, seperti percetakan, alat tulis kantor (ATK), hingga perlengkapan pemungutan suara, pada penyedia jasa dan pedagang lokal di wilayah masing-masing.

“Selain mendukung kelancaran Pilkades, juga dapat menggerakkan dan memberdayakan usaha masyarakat yang berkaitan dengan kebutuhan logistik di masing-masing wilayah,” kata dia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Loteng Lalu Herdan menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan Pilkades.

Menurut dia, karena ada pergeseran kewenangan dalam pengelolaan anggaran logistik, masyarakat berhak mendapatkan informasi secara cermat dan terbuka agar tidak timbul prasangka di tingkat tapak.

Baca Juga: Wujud Kepedulian, Pullman Lombok Salurkan Bantuan Darurat untuk Desa Wisata Sade

“Termasuk mengenai perubahan mekanisme pengadaan logistik yang tahun ini sepenuhnya menjadi kewenangan panitia Pilkades,” tegas Herdan.

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
Dinas PMD Lombok Tengah dinas kominfo loteng pilkades serentak 2026 panitia desa logistik