LombokPost - DPRD Lombok Tengah (Loteng) menyoroti pembuangan limbah lumpur sisa proses penjernihan air atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik Perumdam Tirta Ardhia Rinjani di Desa Penujak, Loteng. Pasalnya, limbah itu mengeluarkan bau tidak sedap sehingga sangat mengganggu aktivitas masyarakat setempat.
Wakil Ketua I DPRD Loteng Lalu Muhammad Akhyar menegaskan, persoalan pencemaran limbah lumpur ini sudah berlangsung berlarut-larut sejak 2019 dan hingga kini belum mendapatkan penanganan yang tuntas.
Menurut Akhyar, penumpukan lumpur limbah itu sangat terlihat jelas saat musim kemarau. Hal ini disebabkan tidak adanya suplai aliran air penggelontor (suplesi) dari Bendungan Batujai sehingga lumpur sisa pengolahan mengendap dan menebal di aliran sungai.
Baca Juga: Kembali Bangkit, Ritual Nyemulaq Segera Awali Pemulihan Desa Wisata Sade
“Lumpur sisa pengolahan air PDAM di Desa Penujak ini sudah bertahun-tahun. Kelihatan sekali kalau musim kemarau karena tidak ada air suplesi dari Bendungan Batujai. Air bercampur lumpur mengental di sungai,” ujar Akhyar, Selasa (1/9).
Dampak limbah itu dinilai sangat merugikan lingkungan sekitar. Ekosistem sungai menjadi rusak berat hingga tanaman kangkung warga tidak bisa tumbuh. Padahal, sungai itu dahulunya dimanfaatkan masyarakat setempat untuk bercocok tanam kangkung hingga mencuci pakaian.
Selain merusak ekologi sungai, kondisi ini juga dinilai mengganggu sektor pariwisata daerah. Desa Penujak yang dikenal sebagai sentra kerajinan gerabah kerap dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara. Menurut Akhyar, bau tak sedap dari limbah itu dapat tercium hingga ke permukiman warga.
Baca Juga: Paket Wisata Mandalika Manjakan Fans MotoGP 2026
“Lumpur itu merusak ekologi, habitat di sungai bisa mati dan hilang. Tanaman kangkung saja tidak bisa tumbuh di sana sekarang,” kata dia.
Akhyar mendesak Perumdam Tiara Loteng untuk menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera mengambil langkah teknis yang nyata. Seperti membuat kolam penampungan limbah khusus agar tidak langsung dibuang dan mengendap di sungai warga.
“Urusan teknis itu tanggung jawab mereka. Kalau peduli lingkungan, harus segera disedot atau ditampung, jangan dibiarkan berlarut-larut. Harus segera dicari jalan keluarnya,” pungkas Akhyar.
Di sisi lain, terdapat wacana pemanfaatan lumpur itu untuk diolah menjadi bahan baku gerabah dan batu bata. Program itu juga diharapkan dapat menjadi bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.
Anggota DPRD Loteng Dapil IV Praya Barat-Praya Barat Daya M Najib Daud Muhsin mengatakan, masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai keberlanjutan program itu, terutama jika sebelumnya telah ada rencana pelatihan dan dukungan peralatan.
Baca Juga: Jaga Rumah Adat, Desa Wisata Sasak Ende Perkuat Mitigasi Bencana
“Kalau memang program tersebut pernah direncanakan dan masyarakat pernah mendapatkan harapan mengenai pelatihan serta dukungan peralatan, maka perlu ada kejelasan dari pihak PDAM, apa kendalanya, bagaimana status program tersebut sekarang, dan apakah masih memungkinkan untuk direalisasikan,” ujarnya.
Editor : Akbar SirinawaSumber : Liputan Berita Lombok Post