Dua Direksi Perumda Tiara Lanjut Periode Kedua

Lestari Dewi • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 14:10 WIB
Lalu Firman Wijaya
Lalu Firman Wijaya

 

LombokPost - Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri kembali mempercayakan Bambang Supratomo dan Lalu Muhammad Lutfi memimpin Perumda Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) untuk periode kedua.

Pengangkatan kembali keduanya dilakukan setelah masa jabatan periode pertama berakhir pada 2 September 2026, sementara posisi Direktur Operasional dan Teknik masih kosong.

Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng Lalu Firman Wijaya menegaskan, proses pengangkatan kembali dua direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pengangkatan direksi PDAM ini bisa beranjak dari posisi sebelumnya,” kata Firman kepada wartawan, Jumat (11/9).

Baca Juga: Pemkab Loteng Tambah Anggaran Jalan Rp 73,06 Miliar

Dia menjelaskan, penunjukan direksi berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018. Salah satu indikator utamanya tercermin dari hasil audit kinerja oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terus menunjukkan tren positif.

Peningkatan nilai kinerja Perumda Tiara tercatat konsisten dalam lima tahun terakhir berdasarkan hasil audit KAP.

Dimulai dari angka 2,83 pada 2021, capaian itu bertahap naik menjadi 2,85 pada 2022, 2,91 pada 2023, 2,94 pada 2024, hingga menembus angka 3,03 pada 2025.

Selain capaian nilai kinerja, laporan keuangan perusahaan juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari kantor akuntan publik selama lima tahun berturut-turut.

“Syaratnya salah satunya dari penilaian itu (keuangan, Red) yang sebelumnya dari tidak baik menjadi baik. Alhamdulillah, sesuai hasil audit keuangan, PDAM tercatat memiliki keuntungan,” ujar Ketua KONI Loteng itu.

Prestasi lain yang menjadi poin krusial adalah keberhasilan Perumda Tiara mencapai status Full Cost Recovery (FCR) dalam tiga tahun terakhir. Capaian itu menandakan kesehatan finansial perusahaan yang kian mandiri hingga mampu menyetorkan dividen untuk menyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Loteng.

Baca Juga: Laba Rp 2,6 Miliar, Perumdam Tiara Loteng Setor Dividen Rp 260 Juta

Transformasi kelembagaan dari PDAM menjadi Perumda Air Minum melalui Peraturan Daerah (Perda) juga dinilai memperkuat tata kelola perusahaan ke arah yang lebih profesional.

“Jadi pengangkatan ulang ini tidak serta-merta dilakukan, tetapi berdasarkan ukuran objektif yang menjadi pertimbangan Bupati dan Wakil Bupati,” pungkasnya. 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
pimpin kembali Lombok Tengah direksi Perumdam Tirta Ardhia Rinjani